Rakernis Sentra Gakkumdu, Zainul Aziz: Panwascam Sudah Mulai Mahir

Rakernis Sentra Gakkumdu,  Zainul Aziz: Panwascam Sudah Mulai Mahir
Panwas Kabupaten Kampar Zainul Aziz dalam agenda Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu di Hotel Pesonna Pekanbaru. Selasa, (20/12).

RIAUTERBIT.COM - Anggota Panwas Kabupaten Kampar, Zainul Azis mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) masih perlu bimbingan dalam menangani tindak pidana pemilihan.

Hal ini diungkapkan usai memberikan fasilitasi simulasi penanganan tindak pidana Pemilihan kepada Panwascam di Kota Pekanbaru dan Panwascam di Kabupaten Kampar, di kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Selasa, 20 Desember 2016 di Hotel Pesonna Pekanbaru.

"Mereka, para Panwascam masih perlu diberikan bimbingan untuk menangani kasus tindak pidana pemilihan," ujar Zainul.

Zainul mengungkapkan, Panwascam saat pelatihan simulasi tindak pidana pemilihan, masih lemah dalam menuangkan laporan dalam bentuk kajian tertulis.

"Dalam hal bahasa hukum, mereka (Panwascam) masih perlu bimbingan, karena mereka banyak yang bukan orang hukum," terang Zainul yang juga koordinator divisi penindakan pelanggaran di Panwas Kabupaten Kampar.

Namun, menurut Zainul, Panwascam pasca simulasi, sudah mulai mahir dalam membuat pembahasan laporan yang dituangkan dalam formulir pelaporan. "Soal mengklarifikasi pelapor, Panwascam juga masih perlu dibimbing," ujarnya.

Zainul menilai, aturan pada pemilihan perlu difahami oleh semua kalangan, karena banyak hal baru dalam aturan penindakan pelanggaran sehingga mampu meminimalisir pelanggaran pemilihan.

"Jadi bukan hanya Pengawas yang faham aturan, masyarakat juga perlu memahami aturan, jadi misal ada money politic, masyarakat bisa menolak, karena sudah faham aturan," pungkasnya.(rjc/ Lam)

Berita Lainnya

Index