Peringati HKN 2016, Pemkab Siak Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Peringati HKN 2016, Pemkab Siak Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Pembacaan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

RIAUTERBIT.COM - Kabupaten Siak, Provinsi Riau mendeklarasikan "stop buang air besar sembarangan" sebagai langkah menciptakan masyarakat sehat sekaligus memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-52 tahun 2016.

"Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan diikuti oleh beberapa kecamatan dan kampung yang ada di Kabupaten Siak untuk peringatan HKN ke-52," ujar Bupati Siak Syamsuar bertempat di kantor bupati kabupaten Siak, Senin (14/11).

Dia mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebiasaan maupun manfaat buang air besar di jamban serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berprilaku hidup sehat dan hidup bersih.

"Mereka yang BAB di kali atau sungai akan rentan terkena penyakit diare. Selain diare, balita mudah terserang pneumoniadari pencemaran tinja melalui udara," paparnya.

Sementara itu kampung yang mengikuti deklarasi stop buang air besar sembarangan diantaranya kampung Lubuk, Dayun, Sawit Permai, Suka Mulya, Sialang Sakti, Teluk Merbau, Merangkai, Berumbung Baru, Buana Makmur, Banjar Seminar, dan Pangkalan Makmur yang terletak di kecamatan Dayun.

Selain itu ada lagi kampung Tasik Seminai, Keranji Guguh bagian dari Kecamatan Koto Gasip. Kemudian Kampung Seminai, Buantan Baru yang ada di Kecamatan Kerinci Kanan. Serta Sri Gading, Rawang Kao Barat yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam.

Pada waktu bersamaan peringatan HKN ke-52, Bupati Syamsuar memberikan penghargaan kepada kecamatan Dayun atas prestasinya Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2016.(*)

 

Berita Lainnya

Index