Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu

Ruko Pangkas /Buah Palo/ di Jalan Akasia Pangkalankerinci Digerebek Polisi

Ruko Pangkas /Buah Palo/ di Jalan Akasia Pangkalankerinci Digerebek Polisi
Ruko Pangkas /Buah Palo/ di Jalan Akasia Pangkalankerinci Digerebek Polisi

RIAUTERBIT.COM - Dua pemuda berinisial RS (28) dan RA (26) diringkus petugas di lantai 2 ruko Pangkas Buah Palo, Jalan Akasia, Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (4/11/2016), lantaran kedapatan memiliki paket sabu.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalankerinci Kompol Usril, kedua pelaku merupakan warga Pangkalankerinci. Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya aktivitas penggunaan narkotika di tempat kedua pelaku ditangkap.

"Berbekal informasi itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Pangkaln Kerinci melakukan penyelidikan di TKP," ucap kapolsek sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sekira pukul 00.20 WIB, di TKP Unit Reskrim melihat seseorang yang diketahui RS sedang memegang 1 bungkus plastik yang berisikan satu paket kecil sabu-sabu dan 1 plastik bening berles merah kosong.

"Hasil interogasi terhadap pelaku, didapat informasi bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari pelaku RA yang saat itu sedang berada di kamar mandi," jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, diakuinya bahwa sabu-sabu tersebut sebelumnya dibelinya di Pekanbaru. "Terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Usril. (alam/pnc)

Berita Lainnya

Index