Empat Pegawai di Pelalawan Ini Tertangkap Berjudi di Kantornya saat Jam Kerja

Empat Pegawai di Pelalawan Ini Tertangkap Berjudi di Kantornya saat Jam Kerja
PNS dan tenaga honorer ditangkap polisi sedang bermain judi di kantornya, Senin (10/10/2016)

RIAUTERBIT.COM - Entah apa yang ada di dalam pikiran keempat pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pelalawan ini. Mereka ditangkap polisi sedang bermain judi di kantornya, Senin (10/10/2016).

Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honor itu diamankan sedang bermain judi saat jam kerja sekitar pukul 11.00 wib. Diantaranya AR (51), RH (31), HEN (35) dimana ketiganya merupakan pegawai honorer, tercatat sebagai warga Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam. Satu tersangka lagi berinisial AS (46) merupakan PNS yang tinggal di alamat serupa. Para pelaku diringkus oleh Polsek Langgam.

"Mereka diamankan di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishutbun Kecamatan Langgam. Para pelaku sedang asik bermain kartu jenis song," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Selasa (11/10/2016).

Dari tangan keempat tersangka diamankan sejumlah uang yang digunakan bermain judi, berikut beberapa set kartu. Para tersangka digiring ke mapolsek Langgam tanpa perlawanan.

Ini Tanggapan Kadishutbun Pelalawan

Kabar tertangkapnya empat pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pelalawan yang tertangkap tengah bermain judi telah didengar oleh Kepala Dishutbun Pelalawan, Hambali Sujadma.

Ia membenarkan jika para pelaku memang anggotanya. Mereka berdinas di kantor UPTD Dishutbun Kecamatan Langgam, lokasi dimana keempatnya diciduk. Namun Hambali tak ingin berkomentar banyak terkait persoalan tindak pidana itu.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi sebagai penegak hukum. Karena ini masalah pribadi dan bukan persoalan instansi. Kami percaya kepada polisi yang menjalankan prosedur hukum. Kita tak bisa mencampuri," tegas Hambali.

Dijelaskannya, perihal sanksi yang akan diberikan dari Dishutbun, akan dipertimbangkan dikemudian hari. Tentunya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan. (Tribun)

Berita Lainnya

Index