Disebut Langgar Kedisiplinan, BKP2D Sesalkan Aksi Demo Tim Medis RS Daerah

Disebut Langgar Kedisiplinan, BKP2D Sesalkan Aksi Demo Tim Medis RS Daerah
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tim medis kesehatan gabungan dari rumah sakit pemerintah di Riau yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi dan RSJ Tampan, tadi siang Rabu (27/7/16).

RIAUTERBIT.COM- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tim medis kesehatan gabungan dari rumah sakit pemerintah di Riau yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi dan RSJ Tampan, tadi siang Rabu (27/7/16). 

 
Menurut Asrizal, prinsipnya semua mayarakat memang berhak menyampaikan pendapat. Tetapi berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja diikat dengan peraturan perundangan yang wajib dipatuhi. 
 
"Saudara ini PNS (Pegawai Negeri Sipil). Bekerja ada aturannya, ada perundangan mengikat. Memang prinsipnya semua masyarakat bebas menyampaikan pendapat, tetapi masyarakat mana," kata Asrizal yang mengaku sangat menyesalkan aksi unjuk rasa tim medis gabungan tersebut terkait tuntutan mendesak Pergub No.12/206 direvisi karena dinilai mendiskriminasikan mereka, khususnya dalam penghasilan.
 
Asrizal menegaskan, aksi turun ke jalan seperti dilakukan gabungan tim medis tersebut jelas melanggar peraturan disiplin pegawai. Mestinya, setiap permasalahan disampaikan melalui proses mediasi ataupun dialog terbuka, bukan malah sebaliknya melalui demo. 
 
"Sekali lagi saya sampaikan ini sangat bertabrakan dengan peraturan kedisiplinan pegawai. Apalagi diekspos media masa. Tapi apa boleh buat, semua sudah terjadi. Padahal bisa saja anda sampaikan permasalahan ini lewat cara yang lebih baik," ungkap Asrizal.(alam/rtc)

Berita Lainnya

Index