RIAUTERBIT.COM-Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Setiwan Pecat kaur desa tanpa alasan yang jelas, adalah Fauzi yang bekerja sebagai kaur pembangunan di Kantor Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, menurut Fauzi mengangkat dan memberhentikan aparat desa adalah kewenangan kepala desa.
Tapi melalui mekanisme yang benar bukan asal pecat tanpa alasan yang jelas, siapapun pegawai, karyawan atau buruh sekalipun kalau di berhentikan tanpa alasan, tentu akan mempertanyakan alasannya.
Apalagi di negri serambi mekah yang menggaungkan program 5 pilar pembangunan, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusi (SDM), sudah menjadi kewajiban seorang kepala desa memberikan teguran atau pembinaan kepada pegawai maupun aparat desa lainnya apabila melakukan kesalahan.
Bukan langsung pecat tanpa ada pemanggilan sebelumnya, hingga membuat Fauzi bertanya tanya kesalahan apa yang di perbuat sampai kepala desa memberhentikan tanpa ada alasan yang jelas, jalankan program 5 pilar pembangunan pemda Kampar khususnya peningkatan sumber daya manusia (SDM), karna program tersebut sudah kami gaungkan dari tahun 2011 bersama tim kala itu.
Fauzi menambahkan kalau track record nya di Desa Teluk Kenidai tidak bagus tentu tidak akan di percaya masyarakat menjadi sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD), di angkat jadi kaur pembangun di kantor desa, pengurus PD KNPI Desa Teluk Kenidai.
“Bagaimana saya bisa melanjutkan perjuangan seperti tahun 2011 kalau kepala Desa tidak memberi kesempatan untuk melanjutkan perjuangan kami 2017 nanti, padahal SK sebagai kaur pembangunan berakhir tahun 2017, tapi belum habis masa berlakunya sudah di putus oleh kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan,”imbuhnya dengan nada kecewa.
Sementara Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan saat di hubungi, minggu 22/5 melalui telepon selulernya mengaku belum ada surat peringatan (SP) secara tertulis baik SP 1 maupun SP 2, hanya secara lisan saja meminta supaya semua pegawai disiplin, saya juga tidak tau kalau Fauzi pengurus PK KNPI Tambang maupun PD di Desa Teluk Kenidai, tutupnya menjelaskan.(erik)
- Riau
- Pekanbaru
Kepala Desa Arogan, Budi Setiawan Pecat Kaur Desa Tanpa Alasan
Kantor Redaksi
Selasa, 24 Mei 2016 - 07:23:30 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Inilah Hasil Survei Terbaru Balon Gubri 2024, Jago Gerindra Geser Syamsuar
Jumat, 26 April 2024 - 06:34:04 Wib Riau
Bawaslu Pelalawan Lakukan Evaluasi Eksisting Terhadap Panwas Kecamatan, Jika tidak Terpenuhi Lakukan Rekruitmen Ulang
Kamis, 25 April 2024 - 14:42:43 Wib Riau
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 12:05:33 Wib Riau
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
Sabtu, 20 April 2024 - 11:08:17 Wib Riau