Kejari Periksa Seluruh Penanggungjawab Cabor Popnas 2011

Kejari Periksa Seluruh Penanggungjawab Cabor Popnas 2011
LOgo Popnas

Pekanbaru, (Riauterbit.com)-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memanggil seluruh penanggungjawab cabang olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan perlengkapan olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Riau tahun 2011.

"Rencananya besok penanggungjawab cabang olahraga di Dispora akan dipanggil untuk kasus Popnas. Panggilannya sudah dilayangkan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Dharma Natal, Selasa (22/9).

Dharma menyebutkan, ada sekitar 27 penanggungjawab cabang olahraga di Dispora. Tanpa terkecuali, semuanya akan dipanggil untuk membuat terang dugaan korupsi Popnas yang diusut Kejari Pekanbaru.

"Semuanya (penanggungjawab cabang olahraga) akan dipanggil untuk diperiksa menjadi saksi tersangka yang sudah ditetapkan," katanya.

Setelah memeriksa penanggungjawab cabang olahraga, penyidik berencana memeriksa Tim Pemeriksa Panitia Hasil Pekerjaan pengadaan alat olahraga pada kegiatan Popnas. Pemanggilan akan dilakukan setelah Tim PPHP ini pulang dari Bandung, Jawa Barat, guna mengikuti Popnas XIII Jawa Barat.

"Kita sudah periksa Ketua dan Sekretaris PPHP. Kedepan, kita akan periksa anggota PPHP. Sekarang sebagian besar mereka masih berada di Bandung untuk mengikuti Popnas disana," ujar Dharma.

Diberitakan sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi dari PPHP, yakni T Syarief Fadillah selaku Ketua PPHP dan Aabdul Haris selaku Sekretaris PPHP.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yusmedi. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (2/9) lalu.

Dalam kasus ini sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, dan rekanan proyek dari PT Orindo Prima dengan direkturnya Anil Satbir Singh Gill.

Selain itu, Penyidik juga memeriksa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut.

Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp21 miliar. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penyimpangan yang ditemukan BPK Perwakilan Riau tersebut sebesar Rp551 juta.  (Lipo)

Berita Lainnya

Index