Karlahut Gunung Sahilan, Kejari Bangkinang Benarkan TKP Berada di Kawasan Hutan

Karlahut Gunung Sahilan, Kejari Bangkinang Benarkan TKP Berada di Kawasan Hutan
Yongki Arvius

RIAUTERBIT.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang telah menerima berkas penyidikan terhadap tersangka Zulkarnain Firman Saragih (33) dari Kepolisian Sektor Kampar Kiri. Jaksa mengakui bahwa pembakaran lahan yang menjerat Zulkarnain itu berada di kawasan hutan.

Yongki Arvius, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, menyebutkan, dalam berkas penyidikan dari kepolisian terlampir hasil pengambilan titik koordinat pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembakaran Lahan. "Benar. Berada di kawasan hutan HPT Tesso Nilo. Tapi masih perlu pembuktian lebih lanjut," katanya, Minggu (22/11/2015).

Menurut Yongki, pengusutan pemodal yang terungkap dalam berkas penyidikan, tergantung fakta persidangan. Ia menjelaskan, pengakuan Zulkarnain yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Propinsi Kepulauan Riau bernama Nutrien Sihaloho sebagai pemodal akan diusut lebih jauh dalam persidang.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar Hotmartua Ambarita mengatakan, mengusut pemodal masuk dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) kasus tersebut. Ia tidak menampik Nutrien pernah dipanggil oleh penyidik. Namun Nutrien mangkir.

Seperti diketahui, kasus itu terungkap pada 18 September 2015 lalu. Ditemukan, 4,9 hektare kawasan hutan telah terbakar saat petugas berpatroli Karlahut. Tersangka Zulkarnain telah ditahan sejak 28 September lalu. (*)

 

Tribunnews.com

Berita Lainnya

Index