RIAUTERBIT.COM-Sejumlah barang bukti kejahatan Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering dihanguskan Polres Indragiri Hulu, Riau. Bertempat di halaman Mapolres Inhu Kamis sore, 28 April 2016 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra, Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan, Asisten II Pemkab Inhu H Asrian dan Ketua BNK Inhu Adri Bahar.
Selain itu, turut hadir Plh Kasi Pidum Kejari Rengat Rulif Yuganitra SH MH, perwakilan PN Rengat Imanuel Sirait SH MH dan perwakilan Diskes Inhu dr Zainul dan Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Waka Polres Ferly Rosa Putra menyebutkan bahwa, pelaksanaan penghangusan barang bukti dan pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk institusi Polres Inhu perang terhadap narkoba.
"Narkoba merupakan perusak moral, bangsa dan perusak generasi. Barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil operasi Sat Narkoba Polres Inhu periode triwulan pertama, Januari-maret 2016" terangnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 49,37 gram sabu-sabu dan 3.102,49 gram daun ganja kering. Semuanya itu dimuat dalam 6 perkara dengan 6 tersangka yang saat ini sudah diproses secara hukum.
"Peredaran narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menghancurkan generasi muda kita. Maka dari itu, mari kita perangi dan jaga anak-anak kita dari yang namanya narkoba" pungkasnya.
Untuk diketahui, 6 tersangka yang diamankan Polres Inhu adalah, Raziman, Safriyanto, Sarlinton T, Julianto, Jokowi alias Tengku Ismail dan Edi Priono. (rls/gr)
Polres Inhu Hanguskan Barang Bukti Narkoba
Kantor Redaksi
Kamis, 28 April 2016 - 17:35:50 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim