Camat Tambang Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Salah Seorang Oknum Kadus di Kualu Nenas

Camat Tambang Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Salah Seorang Oknum Kadus di Kualu Nenas
Kasipem, Jufri

Kampar--Camat Tambang Kabupaten Kampar proses kasus pemalsuan ijazah salah seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kualu Nenas. Kelalaian Panitia Penjaringan di tingkat Desa menyebabkan terbitnya SK Kadus yang berbuntut panjang.

Camat Tambang melalui Kasipem Jufri akan melakukan pemanggilan para pihak agar permasalahan pelanggan perda dan perundang-undangan dapat segera diatasi dengan upaya pencabutan kembali terhadap SK Kadus yang cacat administrasi.

"Kamis besok kita panggil Panitia Penjaringan dan Kades Kualu Nenas" kata Jufri, (04/10/2022).

Pihak Kecamatan merasa kecolongan mengingat jabatan yang bersangkutan adalah melanjutkan periode sebelumnya.

"Karena melanjutkan jadi kami tidak tau ada permasalahan ijazah" tambahnya.

Menurut Jufri administrasi terkait ijazah itu merupakan hal yang wajib merupakan amanah perda.

"Dulu periode sebelumnya mungkin bisa lolos, sekarang sudah ada perda tidak boleh sembarangan bisa pidana" katanya.

Lebih lanjut Jufri mengatakan jika nanti telah dilakukan klarifikasi dan oknum Kadus tidak bisa membuktikan pernah memperoleh ijazah dengan bukti otentik maka akan dilakukan penjaringan ulang.

"Nanti dipilih lagi dijaring ulang"kata Jufri.

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kampar mengancam akan melaporkan masalah ini ke Polres Kampar jika tidak ada upaya pencabutan kembali SK oknum Kadus di Desa Kualu.

" Kami mencurigai dan menduga bahwa ada pemaksaan kehendak atas terpilihnya Kadus berijazah bodong oleh sekelompok mafia tanah di Kawasan Kualu Nenas" kata Kennedy jurubicara KMS Kampar.

Kennedy meminta pemerintah Kecamatan Tambang hati hati merekomendasikan perangkat Desa karena Kualu Nenas dan Rimbo Panjang adalah zona komplik lahan cukup tinggi.

"Kami ingatkan hati hati"katanya. (rls)

Berita Lainnya

Index