Pekanbaru, (Riauterbit.com)-Berdasarkan surat elektronik yang diterima Redaksi hari ini pada pukul 11:47 AM terkait kronologi pengoroyokan mahsiswa Fisip UNRI Oleh Security di Rektorat, Korban atas nama Saipudin Ikhwan Mahasiswa Ilmu komunikasi Fisip Unri diduga dianiaya oleh sejumlah oknum security kamis,20 agustus 2015 kampus UNRI panam.
Berikut Versi Korban Saipudin Ikhwan Mahasiswa Fisip UNRI
Sore sekitar jam 16.00 korban melewati portal di samping lapangan basket fisip, yang sama-sama kita ketahui rusak. Korban masuk lewat jalur mobil dikarenakan portal rusak dan selama ini pemerikasaan identitas mahasiswa tidak dilakukan. Ketika itu korban di cegat dan ditanyai mengapa tidak melewati jalur motor. Korban menjawab “kan sama saja bang, sama-sama rusak, dan kan lagi sepi juga, dari pagi saya lalu lalang lewat jalur mobil tidak ada masalah bang.
Security menjawab, “ini memang sudah aturan”. Korban memerikan argumentasi dan menyatakan sudah muak dengan aturan yang tidak konsisten. Lalu security yang bersangkutan mengatakan “kalau mau protes jangan dilapangan, langsung saja kepimpinan”. Mendengar itu korban setuju dan langsung diarahkan serta diantarkan oleh dua orang security tersebut menuju kantor security unri yang berlokasi di rektorat lantai satu.
Disana belum sempat melaporkan protes dan kejadian dilapangan, oknum security yang memang sedang ramai di TKP secara tak teratur membentak dan berkata kasar kepada korban. Korban menjawab “bang, saya di sini mau melaporkan kejadian dilapangan, abang silahkan kembali bertugas, saya ingin bicara sama pimpinan security”.
Lalu seorabg security yang tidak tau menau dengan kejadian mengatakan “oh hebat,, ini orang yang sudah muak dengan aturan, sudah muak dengan security?” (dengan nada yang mencemeeh). Lalu korban menjawab, “bang kalau mau ribut jangan disini, saya ingin melaporkan protes ke pimpinan”.
Setelah itu oknum security mendorong korban, dan korban emosi langsung berkata, “bang kalau mau ribut dengan saya kita keluar, jangan disini saya ingin melapor”. Bukannya memberikan ruang untuk korban melaporkan protesnya atas aturan yang tidak konsisten, security malah kembali berisi tegang, dan korban naik emosi menarik tangan security tersebut seraya berkata, “bang, ayoklah kita selesaikan di luar berdua”.
Ketika korban memegang tangan security korban langsung di pukul dari belakang, dan ketika korban melakukan perlawanan, kedua tangan korban di pegang untuk meleraikan, tapi yang ada malah membuat korban terpojok hingga tidak bisa melakukan apa-apa, dan pukulan bertubi-tubi mengenai kepala korban.
Korban berteriak dan berontak menanyakan “kenapa ini kenapa, ini kriminal”. Akibat teriakan korban, karyawan yang ada dalam ruangan ramai-ramai keluar, dan saat itu gerombolan security menghentikan tindakan brutalnya kepada korban, saat itu korban langsung mengatakan, “ini sudah kriminal, saya datang kesini untuk melaporkan keluh kesah dan protes terhadap aturan, lalu kenapa saya di pukuli, tidak bisa ini harus saya laporkan kepada polisi”
Seorang security yang tidak dikenal oleh korban mengatakan, “silahkan laporkan bawa polisi kau kesini, kalau hebat kau”. Lalu korban langsung melaporkan kasus ini ke polsek tampan.
Di kantor polisi beberapa pelaku dan ketua security UR juga datang karena di telpon oleh polisi, dan mereka mengakui kalau benar terjadi pengeroyokan terhadap korban. Laporan kasus tetap di lanjutkan sebab korban merasa harus menuntut keadilan atas apa yang sudah ia alami. (radarpku/riauterbit)
Berikut Versi Korban Mahasiswa Fisip UNRI Terkait Pengeroyokan Oleh Sejumlah Satpam Kampus
Kantor Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2015 - 21:45:35 WIB

Pos Security
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim