Kapolres Banjar lakukan Mediasi antara PTPN Mandalare VIII Batulawang dengan warga Penggarap Lahan.

Kamis, 07 Maret 2019 | 14:33:59 WIB

Banjar, riauterbit.com. Polres Banjar Polda Jabar, Kapolres Banjar AKBP Yulia Perdana, S.I.K. memfasilitasi pertemuan antara Warga Penggarap lahan milik PTPN Madalare dengan pihak PTPN Mandalare, bertempat di Aula Polres Banjar sekitar jam 17.00 Wib (06/03/2019) pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan petani Penggarap lahan di blok Citayam Desa Rejasari Kec. Langensari, Wakil Manajemen PTPN VIII Bapak Yayan, perwakilan SP. Bun dan bapak Yosep dari LBH SPP Ciamis yang mewakili petani penggarap lahan milik PTPN VIII. 

Sebelumnya sekitar jam 10.00 Wib (06/03/2019) di blok Citayam Desa Rejasari Kec. Langensari Kota Banjar masyarakat sekitar yang sudah terbiasa menggarap lahan milik PTPN VIII tersebut menanam pohon untuk kepentingan pribadinya, dari pihak PTPN VIII tidak mengijinkan lagi kepada warga masyarakat untuk menanam pohon atau menggarap lahan milik PTPN tersebut, karena HGU nya telah habis pada tahun 1997 untuk lahan seluas 300 Hektar. Akibat pelarangan tersebut warga masyarakat sekitar penggarap lahan merasa tidak terima, Polres Banjar mendapat  informasi bahwa di area PTPN Blok Citayam terjadi sekumpulan masa sekitar 40 orang yang merupakan para petani penggarap lahan PTPN. Setelah mendatangi TKP sekumpulan masa tersebut atas perintah Kapolres Banjar, personil Polres Banjar sebanyak 50 personil yang dipimpin Oleh Kabag Ops Kompol Shohet, S.H.,M.H. menyarankan agar diselesailan secara baik-baik di Kantor Polres Banjar. 

Atas saran tersebut warga masyarakat mempercayakan kepada perwakilan LBH SPP Bapak Yosep mendatangi kantor Polres Banjar bersama pihak terkait lainnya, disambut Oleh Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K.  Kapolres Banjar menyampaikan kepada perwakilan warga masyarakat dan pihak PTPN VIII agar menyelesaikan dengan kepala dingin dan utamakan dialog, "saya sampaikan kepada kedua belah pihak agar saling berkomunikasi di sini dengan tujuan untuk mencapai mufakat dengan kepala dingin dan utamakan dialog agar titik permasalahan dapat dipecahkan." ucap Kapolres Banjar membuka forum komunakasi dengan kedua belah pihak. 

Perwakilan PTPN VIII Mandalare Bapak Yayan menyampaikan kepada warga penggarap lahan mengijinkan dan menawarkan kepada warga untuk menggarap lahan di area Desa Sinartanjung kec. Pataruman dan Desa Rejasari, bukan di blok Citayam, serta tanaman yang ditaman itu berupa palawija yang dalam beberapa bulan sudah bisa dipanen, tanah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, dan membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan yang berlaku di PTPN. Dari pihak perwakilan warga belum dapat membuat keputusan sehingga rencana pertemuan ini akan digelar kembali pada tanggal 13 Maret 2019. Untuk sementara lahan blok Citayam tersebut status Quo atau tidak ada yang beraktivitas sampai dengan ada titik temu atau solusi dari permasalahan tersebut. (HUMAS/NIR)

Terkini