RIAUTERBIT.COM--Warga Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau resah akibat aksi para penyerobot lahan yang diduga sekelompok mafia tanah. Aksi menurunkan alat berat dan merusak kebun warga marak terjadi belakangan, oknum dari kelompok sitepu dan nurhadi mengaku tidak takut dengan siapapun mengingat katanya hukum bisa diatur.
"Warga yang melawan dan menghentikan alat berat saat bekerja siap siap mendapat intimidasi dari oknum dan bisa bisa dipanggil polisi" kata Rusli salah seorang warga yang tanahnya juga tengah dicoba di serobot oleh kelompok sitepu.
Menurut Rusli awalnya kelompok mafia menggarab hutan yang agak berjauhan dengan perkebunan warga, namun sekarang mulai masuk ke lokasi lahan milik warga.
"Masuk kelokasi warga sudah diukur dan main turun alat, dilokasi milik puluhan warga dengan luas 50 hektar" katanya.
Terkait legalistas lahan warga surat SKT dari Desa setempat dan mulai dikelola sejak 2009 hingga sekarang.
"Sekarang masuk para penyerobot mengaku membeli lahan dari Koperasi Komastu, padahal keberadaannya tidak jelas dan tidak diakui oleh pemerintah" jelas Rusli.
(SK Bupati Siak, Arwin As)
Rusli menambahkan bahwa Koperasi Komastu dibatalkan oleh Bupati Siak pada 27 April 2009, perihal permohonan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm)/ Hutam Tanaman Rakyat (HTR).
"KSU Komastu tidak dapat dipenuhi" ditandatangani oleh Arwin As, SH.
Sementara keberadaan kami selaku masyarakat pemilik lahan yang diserobot oknum masih diakui pemerintah.
"Lahan kami diakui oleh Kades aparatur desa, kami selaku warga meminta agar aparat menghentikan aksi mafia tanah di tasik betung" tutupnya. (Lelek)