Meranti,- Dalam Rangka Memperingati Harkodia Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kepualauan Meranti Senin 9 Desember 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Meranto.
" Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Refleksi dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kepulauan Meranti," kata Kejari Meranti Febriyan M SH MH Bersama Kasi Pidsus Sri Madona Rasdy, SH MH.
Kejari Meranti Febriyan juga mengatakan bahwa Kami memberikan dukungan dan dampingi dalam melaksanakan sebuah kegiatan dalam satuan kerja perangkat daerah, dalam pengeloaan sesuai dengan Prosedur yang baik tetap kami dukung.
" Selama sipatnya Kuantitatif dan tidak merugikan keuangan daerah, dan kami akan berkerjasama dengan Infektorat Kepulauan Meranti, serta intansi pemerintah harus lebih memperkuat lagi dalam pengelolaan Keuangan daerah yang baik," harap Febriyan.
Kasi Tindak Pidana Khsusus (Pidsus) Sri Madona Rasdy SH MH juga menyampaikan bahwa kami mengadakan sosialisasi Organiasai Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kepulauan Meranti.
" Adapun sasarannya yakni memberikan pencerahan untuk lebih meminimasilisasi tindak pidana korupsi yang ada di Kepulauan Meranti dan kami terus berseninegeri dengan adanya OPD yang tidak patuh menindak lanjutnya," jelasnya.
Kasi Pidsus juga mengatakan bahwa pada Tahun 2024 ini, yang kami tangani adalah penyidikan penuntutan ada 7 perkara dan 4 perkara Tindak pidana Kepabean dan ini mendapatkan informasi berdasarkan temuan dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Infektorat Kepulauan Meranti.
" Berdasarakan ini semua hasil, Berdasarakan Asta Cipta , Presiden dan tugas pungsi Kejaksaan sebagaimana nomor 7 memperkuat revolusi serta mencegah Korupsi yang ada di daerah Kepulauan Meranti," ungkap Sri Madona.(Bom).