Sejumlah spanduk berisi tuntutan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kepala Dinas LHK Riau bermunculan di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Sejumlah spanduk berisi tuntutan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kepala Dinas LHK Riau bermunculan di berbagai lokasi di Pekanbaru.

RIAUTERBIT.COM- Sejumlah spanduk berisi tuntukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau bermunculan di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Spanduk tersebut bertulis, “Usut dugaan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri tambang galian C oknum mantan Kadis LHK Riau".

Pantauan wartawan, Kamis (31/10/2024) salah satu spanduk terlihat terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman.

Spanduk tersebut memuat foto seseorang yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau dan memakai masker. Diduga, foto itu menampilkan mantan Kadis LHK Riau inisial MM.

Keberadaan spanduk ini menarik perhatian warga. “Ada apa ya, soalnya ada beberapa spanduk lagi yang juga terpasang di sekitar Pekanbaru,” ujar Riko, salah satu warga yang melintas.

Spanduk-spanduk tersebut mengundang berbagai reaksi dari masyarakat yang bertanya-tanya mengenai isu yang dimuat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang disuarakan dalam spanduk tersebut.**

Usut Mafia Galian C di Riau

Tanggapi adanya spanduk usut oknum mantan Kadis KLHK Riau, Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) menyoroti sejumlah tambang galian C ilegal di sejumlah titik di wilayah Riau, keberadaan tambang galian C ilegal itu dinilai berpotensi menimbulkan korupsi.

"Kami minta usut jika ada oknum pejabat kita yang terlibat mafia galian C" kata Jurbir Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari), Alamsah SH MH.

Pihaknya mengaku terkejut dengan keberadaan tambang galian C ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten di Riau, terbanyak di Kampar.

Menurut dia, keberadaan tambang ilegal tersebut seolah-olah tidak bisa tersentuh karena diduga dimiliki oleh pengusaha besar yang memiliki pengaruh di wilayah setempat dan diduga di beking oknum.

"Tambang ini putaan uang besar, effort-nya tidak besar, justru merusak lingkungan dan sejumlah ruas jalan di Riau" katanya.

Biasanya ada potensi kolusi besar, potensi gratifikasi, mungkin di Riau ketidakpatuhan karena ada penguasaan oleh penguasa setempat, orang-orang besar, yang sulit ditertibkan," katanya.

KOPARI menilai, ada ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat dan daerah terkait jumlah tambang galian C yang tersebar di Kabupaten Riau.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) harus transparan atas izinnya eksploitasi tambang di Riau.

Ia mengatakan, keberadaan tambang-tambang ini sangat berpotensi menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). 

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instasi terkait termasuk komisi III untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini agar menimbulkan efek jera.

"Kalau ada pejabat dan aparat yang main kami juga akan minta bantuan komisi III DPR RI dan KPK untuk mencari jalan keluar dan menertibkan" katanya.

Kami minta KPK berani membongkar mafia dengan cara menggeledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM karna kami meyakini ada ketidaksesuaian data tambang di daerah dan dipusat." Karena disitu diduga sudah jadi sarang mafia tambang" tutupnya. (*)

 

Berita Lainnya

Index