Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan atau civic education merupakan program pendidikan yang mempunyai lingkungan interdisipliner yang didasarkan pada teori disiplin ilmu sosial, yaitu interdisipliner dan multidimensi, dan disiplin ilmu tersebut didasarkan pada disiplin ilmu politik yang terstruktur.

Menurut National Council for Social Research (NCSS), kewarganegaraan adalah proses yang mencakup semua pengaruh positif dan bertujuan untuk membentuk pandangan warga tentang peran mereka dalam masyarakat.

Sebagai program pendidikan, tujuan utama kewarganegaraan adalah membangun warga negara yang lebih baik berdasarkan kondisi, standar, dan standar ukuran (sebagaimana diatur dalam Pembukaan UUD 1945)Konfigurasi atau sistemik PKn dibangun atas paradigma sebagai berikut:

Pertama, kurikulum kewarganegaraan dirancang sebagai tema pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri dan menjadi warga negara yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Kedua, kewarganegaraan secara teoritis dirancang sebagai mata pelajaran yang meliputi aspek kognitif, emosional, dan psikomotorik yang menyatu dalam ruang lingkup pemikiran, nilai, konsep dan moral Pancasila, kewarganegaraan demokratis dan substansi negara, atau saling menembus dan membaur pertahanan

Ketiga, warga negara secara praktis dirancang sebagai tema pembelajaran, menekankan bahwa konten yang mengandung nilai-nilai dan pengalaman belajar berupa berbagai tingkah laku yang perlu direfleksikan dalam kehidupan seharihari, yaitu pembelajaran kehidupan

warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, ber-bangsa, dan bernegara. yang menguraikan pemikiran, nilai, konsep dan moral Pancasila, kewarganegaraan demokratis dan pertahanan kehidupan sosial nasional.

Tujuan pendidikan kewarga-negaraan

Secara keseluruhan pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilai dan akhlak setiap warga negara dalam Pancasila, nilai dan norma Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, serta komitmen pada persatuan Republik Indonesia.

Menurut kurikulum Center yang dikutip oleh Sunarso, dkk (2008: 11), PKn bertujuan untuk menyediakan kemampuan sebagai berikut:

a. Pikirkan secara kritis, rasional dan kreatif tentang masalah kewarga- negaraan.

b. Berkualitas tinggi, berpartisipasi secara bertanggung jawab, dan ber- tindak bijak dalam kegiatan ke- masyarakatan, nasional, dan ke- negaraan.

c. Berkembang secara positif dan demokratis, membentuk diri Anda dengan karakter bangsa Indonesia, dan memungkinkan mereka untuk hidup bersama negara lain.

d. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk berinteraksi langsung atau tidak langsung dengan negara lain di dunia.

Menurut Ahmad Sanusi, Cholisin (2000: 1.17) mengemukakan bahwa biasanya tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:

a. Hidup kita dijamin oleh Konstitusi.

b. Menurut pembudidayaan nasional yang diatur oleh konstitusi.

c. Tingkatkan kesadaran sipil melalui pendidikan dan pertukaran politik.

d. Mendidik warga negara yang bertanggung jawab.

e. Latihan demokrasi

f. Berpartisipasi aktif dalam urusan publik.

g. Sekolah berfungsi sebagai laborato- rium demokrasi

h. Prosedur pengambilan keputusan

i. Latihan kepemimpinan

j. Pengawasan demokratis terhadap badan eksekutif dan legislatif.

k. Mempromosikan pemahaman dan kerjasama internasional.

Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan konstitusional pada awal alinea keempat menjadi landasan teori bagi tujuan bernegara. Salah satu tujuan bernegara dapat diperjelas dari pernyataan “pendidikan kehidupan bangsa”. Jika dilihat, ketiga kata ini memiliki arti yang dalam. Kehidupan pendidikan di suatu negara megandung informasi tentang pentingnya pendidikan bagi semua anak di negara, sehingga memungkinkan mereka memiliki kemampuan berpikir, bertindak, dan berperilaku dalam proses penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan nasional dan sosial.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang penggunaan sistem pendidikan nasional sebagai dasar dan informasi bagi dunia usaha yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan. Dalam Pasal 3 ayat (2) tentang fungsi dan tujuan negara disebutkan bahwa peran pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan dan membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam kehidupan para intelektual negara, yang bertujuan untuk membangun bangsa.

Negara Perkembangan disiplin ilmu PKn di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pembinaan warga negara berdasarkan hak dan kewajibannya. Sejak didirikan pada tahun 1957, nama dan program warga telah berubah selama enam puluh tahun terakhir. Kata Nuh: “Tidak ada kurikulum yang kekal. Kurikulum berubah karena perubahan jaman, bukan karena kualitas kurikulum saat ini. Benar pada masanya. Tetapi jaman sedang berubah, dan kita juga harus berubah” (Santoso dkk., 2015, hlm.86).

Pengembangan dan evaluasi kurikulum pendidikan kewarganegaraan Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam setiap perubahan isinya, sehingga tidak ada kurikulum yang abadi. Somantri (1969, p. 7) menjelaskan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan atau kewarganegaraan pada dasarnya terdiri dari pengalaman belajar pada saat itu, pengalaman belajar tersebut berasal dari sejarah, geografi, ekonomi dan politik, pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia dan pengetahuan tentang Persatuan. Bangsa”.

Negara bangsa modern adalah negara yang dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme, artinya, meskipun warga negara tersebut memiliki keyakinan agama yang berbeda, suatu masyarakat bertekad untuk mem-bangun masa depan, ras, ras, atau kelompok yang sama dalam satu kesatuan. negara. (Sekretariat Nasional Republik Indonesia, 1998).Landasannya adalah satu-satunya manusia yang ketuhanan, adil dan beradab. Persatuan dan masyarakat Indonesia dipimpin oleh kearifan dan kearifan dalam musyawarah yang representatif, dan telah mewujudkan masyarakat semua.

Rakyat indonesia keadilan. (Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945).Selama 72 tahun kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Oleh karena itu, perlu ditanamkan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang tegas dan konsisten terhadap prinsip-prinsip semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa yang berlandaskan Pancasra danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia di seluruh bagian konstituen bangsa Indonesia, khususnya sebagai penerus bangsa. bangsa, generasi muda.

Pembangunan karakter bangsa dijadikan sebagai arus utama pembangunan nasional. Artinya setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan pada aspek yang berdampak positif bagi pembangunan karakter.

Menurut “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025” (dalam Zubaidi, 2011: 7), pendidikan karakter diposisikan sebagai tugas pertama dari delapan tugas untuk mewujudkan visi pembangunan nasional. Peran warga negara sebagai garda terdepan pendidikan karakter sudah jelas, harus mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kegiatan belajar mengajar, karena hal ini secara jelas dituangkan dalam tujuan belajar warga yang dijabarkan dalam (Darmadi, 2010: 52), yaitu: pembinaan Moralitas yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari adalah perbuatan menyebarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok agama, perbuatan manusiawi dalam keadilan dan peradaban, serta diversifikasi perbuatan untuk mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat. Pandangan Suwarma (Budimansyah, 2012: 450) juga memperkuat pandangan ini, yaitu: siswa dalam keadaan pasif dapat menerima status mata kuliah setiap saat, pengetahuan lebih kuat dari sikap dan keterampilan, dan penggunaan metode dibatasi pada tidak menyenangkan. situasi belajar dan satu arah.

Oleh karena itu, perlu diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk meningkatkan pembelajaran PKn dalam pengembangan karakter peserta didik. Kita harus mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi untuk menginternalisasi nilai-nilai karakter yang ada, karena menumbuhkan nilai-nilai karakter tidak hanya membutuhkan pengajaran tetapi juga pengembangan. seperti yang dikatakan Hermann dalam (Budimansyah, 2010: 68), “nilai bukanlah dipelajari atau diajarkan, itu dipelajari”.

Zubaedi (2012: 15) mengemukakan bahwa pendidikan moral merupakan suatu upaya yang disengaja (disadari) untuk mencapai kebajikan, yaitu memiliki kualitas manusia yang baik secara obyektif, yang tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Selain itu, David Elkind dan Freddy Sweed mengemukakan dalam (Zubaedi, 2012: 15) bahwa pendidikan karakter adalah upaya yang disengaja (untuk secara sadar membantu orang memahami, peduli dan menerapkan nilai-nilai inti moral.Oleh karena itu, tujuan karakter yang ditetapkan dalam PKn sebenarnya adalah pengaruh peng-ajaran, bukan sekedar pengaruh pendampingan.

 Hal ini sejalan dengan pedoman pengembangan silabus dengan ciri khas Kementerian Pendidikan Nasional yang dikutip dalam Gunawan (2012: 226), pedoman tersebut bertujuan untuk memajukan pembelajaran dan membantu siswa dalam mengembangkan karakter. tugas-tugas berikut harus diselesaikan:

a. Menambah dan/atau memodifikasi kegiatan pembelajaran sehingga memuat kegiatan pembelajaran yang dapat membentuk nilai karakter yang diinginkan.

b. Menambah dan/atau memodifikasi teknik evaluasi sehingga teknik evaluasi untuk pengembangan karakter dapat dikembangkan dan atau diukur.

Jadi pendidikan karakter dalam pembelajaran kewarganegaraan merupakan solusi yang dapat merevitalisasi peran warga negara sebagai disiplin ilmu yang merupakan ladang unggulan dalam pembinaan karakter peserta didik. Pengembangan karakter siswa tidak hanya dapat dikembangkan melalui muatan materi kewarganegaraan, tetapi juga secara tidak langsung melalui berbagai tahapan kegiatan pembelajaran.

Oleh :

Kelompok 3, Kelas 3E PGSD FKIP UNIVERSITAS ISLAM RIAU

1. Fameliana Amalia Sholehah

2. Mika Uli Sari Manulang

3. Rini Cahyani

4. Ririza Maulina

5. Siti Nurhasanah

6. Siti Rahayu

7. Wahyu Novika Rahmadini

 

Berita Lainnya

Index