Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Bentrok FPI

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Bentrok FPI

RIAUTERBIT.COM -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal meminta keterangan ahli pidana terkait dengan kasus bentrok polisi dengan FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Keterangan ahli pidana itu diperlukan untuk mendalami pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka.

 

"Iya benar (pendalaman potential suspect). Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru diTKP, pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).

 

Namun demikian, Andi belum dapat menuturkan lebih lanjut terkait hasil penyidikan yang masih berjalan di Bareskrim tersebut. Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru menginformasikan bahwa penyidik sudah mengantongi hasil autopsi terhadap enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak itu. "Hasil autopsi sudah diterima penyidik dan minggu lalu. Nanti siang saya update khusus terkait autopsi," ucap dia.

 

Sebagai informasi, enam laskar FPI itu diduga tewas ditembak polisi. Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena disebut melawan dan mencoba merebut senjata petugas. Bareskrim telah rampung melakukan reka adegan di empat TKP berbeda yang diduga terkait dengan kasus bentrokan Laskar FPI dengan polisi.

 

Total ada 58 adegan yang diperagakan penyidik selama rekonstruksi tersebut. Dari situ, terungkap kronologi yang lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember 2020. Fadil sebelumnya menyatakan baku tembak terjadi di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dari peragaan polisi, disebutkan bahwa aparat pertama kali diadang laskar FPI di depan Hotel Novotel, Karawang Barat. TKP pertama, depan Hotel Novotel, Jalan Internasional Karawang Barat. Kemudian, Jembatan Badami. Lalu, TKP ketiga Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. TKP keempat di KM 51+200. Polisi terlibat baku tembak dengan Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang dijerat oleh aparat kepolisian. (cnn)

Berita Lainnya

Index