PEKANBARU — Di penghujung tahun 2024, dunia industri di Provinsi Riau kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Pelita Agung Agriindustri Dumai. Kejadian tragis ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa, aktivis, dan praktisi keselamatan kerja. Salah satu suara keras datang dari Aderman, Ketua Aliansi Mahasiswa Dumai Bangkit (AMDB), yang mengecam keras perusahaan tersebut atas kelalaiannya dalam menjaga keselamatan pekerja.
Insiden yang Memalukan.Kecelakaan yang terjadi pada akhir Desember 2024 tersebut memperlihatkan betapa minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja. Seorang pekerja yang tengah melakukan aktivitas rutin di pabrik tersebut tewas akibat kecelakaan yang seharusnya bisa dihindari jika standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan dengan benar. Insiden ini menjadi sorotan tajam, mengingat perusahaan besar ini seharusnya memiliki sistem pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas untuk melindungi pekerjanya.
Aderman, yang juga seorang aktivis dan ketua AMDB, menyatakan bahwa ini adalah contoh nyata kelalaian yang merugikan banyak pihak. “Kami sangat kecewa. Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap isu sosial, kami tidak akan tinggal diam. Kecelakaan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor industri di Riau, bahwa keselamatan pekerja bukanlah hal yang bisa diabaikan,” ujarnya.
Tindak Pidana dan Ancaman Demonstrasi Mahasiswa. Menghadapi insiden ini, Aderman tidak hanya menyerukan perbaikan dalam prosedur K3, tetapi juga menyoroti potensi pelanggaran hukum yang dapat dikenakan kepada perusahaan. Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Aderman menyatakan bahwa perusahaan yang gagal memenuhi standar keselamatan dapat dikenai sanksi pidana.
“Jika terbukti kelalaian, perusahaan ini bisa diproses secara hukum. Kami minta pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang transparan. Jangan biarkan insiden seperti ini berlalu tanpa ada efek jera,” tegas Aderman.
Tidak hanya berbicara, Aderman juga menyatakan bahwa AMDB akan menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami akan turun ke jalan jika perusahaan ini tidak segera diperiksa dan jika tidak ada langkah konkrit dari pemerintah. Ini adalah masalah keselamatan hidup manusia, bukan sekadar angka statistik,” tambahnya.
Kecelakaan Kerja Fatal yang Mengkhawatirkan. Tragedi di PT Pelita Agung Agriindustri bukanlah kasus pertama. Aderman dan sejumlah pihak lainnya mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah kecelakaan kerja fatal di Provinsi Riau sepanjang tahun 2024. Beberapa kecelakaan besar yang terjadi antara lain:
1. Pelabuhan Pelindo 1 Selatpanjang: Seorang operator crane meninggal dunia setelah kabin crane terlepas dari dudukannya dan jatuh ke dalam palka kapal.
2. PT Duta Palma: Seorang karyawan tewas terjatuh saat memeriksa tangki air di ketinggian empat meter.
3. PT SAR Lipat Kain: Seorang pekerja proyek meninggal dunia setelah tertimpa plat besi saat menurunkan muatan menggunakan crane.
Kecelakaan-kecelakaan ini mencerminkan betapa pentingnya penerapan prosedur K3 yang ketat. Aderman menegaskan bahwa setiap insiden yang terjadi harus menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan di tempat kerja. “Keselamatan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Kami berharap pihak berwenang melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Riau dan memastikan bahwa mereka mematuhi seluruh standar keselamatan,” tambahnya.
Bulan K3 Nasional 2025: Momentum Perubahan. Menjelang Bulan K3 Nasional 2025, Aderman menyerukan agar seluruh sektor industri di Riau meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan kerja. “Bulan K3 bukan hanya untuk seremoni. Ini adalah momen untuk menegaskan kembali bahwa keselamatan pekerja adalah hal yang paling utama. Tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau ketidakpedulian,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah, asosiasi profesi, dan perusahaan harus bekerja sama untuk membangun budaya K3 yang lebih baik di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. “Tindakan preventif jauh lebih berharga daripada penyesalan. Kami berharap ada langkah konkret yang dapat mencegah tragedi serupa di masa depan,” pungkas Aderman.
Insiden kecelakaan kerja di PT Pelita Agung Agriindustri menjadi simbol dari kurangnya perhatian terhadap keselamatan pekerja di sektor industri. Dengan meningkatnya jumlah kecelakaan fatal di Riau, sudah saatnya seluruh pihak terlibat, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk lebih serius dalam menjaga keselamatan di tempat kerja. Sebagai langkah awal, tindakan tegas dan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini adalah keharusan.
AMDB, di bawah kepemimpinan Aderman, bertekad untuk tidak membiarkan insiden ini berlalu begitu saja. Mereka akan terus memperjuangkan hak pekerja dan memastikan bahwa setiap kecelakaan kerja dapat dihindari dengan penerapan prosedur K3 yang lebih ketat dan lebih baik. (edy)