Gubernur Tolak Pengadaan Sapi, Terbongkar dari Pengakuan Fikri

Gubernur Tolak Pengadaan Sapi, Terbongkar dari Pengakuan Fikri
Ahmad Fikri

Bangkinang, (Riauterbit.com) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Zulia Dharma akhirnya angkat bicara terkait proyek pengadaan Sapi. Meski ia tidak memberi pernyataan tegas saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2015) siang.

Zulia mengamini, proyek pengadaan Sapi untuk APBD Perubahan sebesar Rp. 24,147 miliar tersebut tidak mendapat persetujuan dari Gubernur Riau. Namun ia tampaknya enggan mengeluarkan pernyataan apakah proyek tersebut lantas tidak bisa dilanjutkan.

"Semua tergantung tergantung teratas. Dalam hal ini Bapak Bupati," kata Zulia. Ia menuturkan, DPRD Kampar telah dengan tegas mengeluarkan pernyataan bahwa proyek tersebut melanggar aturan. Namun ia mengaku belum mengetahui tanggapan Bupati Jefry Noer terhadap Keputusan Gubernur tersebut.

"Ketua DPRD punya pendapat dan sudah disampaikan. Bapak Bupati juga ada pendapat. Jadi tergantung kesepakatan DPRD dan Bupati nantinya," ujarnya. Zulia tampaknya masih enggan bersikap jika di kemudian hari Bupati dan DPRD sepakat tetap melanjutkan proyek tersebut. Walau tidak diperbolehkan dalam SK Gubri.

Pernyataan Zulia itu bertolak belakang dengan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Dimana sebelumnya, Fikri menyatakan, pelaksanaan proyek pengadaan itu tergantung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua DPRD Kampar Sebut Pengadaan Sapi Cacat Hukum

Sebagaimana di Beritakan sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau belum mengesahkan usulan Rancangan APBD Perubahan 2015. Padahal, rancangan itu telah disahkan DPRD Kampar sejak awal Juli 2015 lalu.

Hal ini dibongkar oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri yang ditanyai soal itu mengaku tidak tahu terlalu jauh penyebab lamanya Perubahan APBD disahkan. Namun ia menyebutkan, ada beberapa kegiatan yang disorot Pemprov Riau.

"Ya, seperti hibah dan beberapa kegiatan lainnya," kata Fikri, Kamis (3/9/2015).

Sebelumnya dikabarkan Pemprov Riau menolak usulan proyek pengadaan Sapi. Hal itu dibenarkannya. "Berdasarkan hasil evaluasi, memang tidak bisa," ungkapnya.

Fikri menyebutkan, dirinya bahkan memiliki salinan surat dari Gubernur Riau tentang hasil evaluasi tersebut. Ia terlebih dahulu akan mempelajari surat itu sebelum memberi keterangan.

Seperti diketahui, Pemkab Kampar mengusulkan Rp25 miliar dalam Perubahan APBD 2015 untuk pengadaan hewan ternak Sapi melalui Dinas Peternakan. Padahal pada APBD Murni, anggaran untuk pengadaan Sapi telah dialokasikan sebesar Rp24 miliar lebih.

Sapi itu untuk menyukseskan program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) yang kini sedang digencarkan Bupati Jefry Noer. (juf/Tribunnews)

Berita Lainnya

Index