Ketua KNPI Riau Ajak Warga Dukung Pengusaha DH, Soal Proyek Sampah di Menangkan PT EPP, Larshen Yunus: "Itulah Kalau Tidak Setia

Ketua KNPI Riau Ajak Warga Dukung Pengusaha DH, Soal Proyek Sampah di Menangkan PT EPP, Larshen Yunus:

PEKANBARU-- Awal Tahun 2025 ini, Masyarakat di Kejutkan dengan Heboh dan Bobroknya Sistim Penanganan Sampah di Kota Pekanbaru.

Kekecewaan dominan disampaikan ke hadapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pasalnya diketahui OPD tersebut telah selesai melakukan Lelang dan atau Tender, hingga akhirnya Perusahaan atas nama PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP) Menang dengan Anggaran sebesar Rp.33,4 Milyar.

Kendati dengan Nominal yang sangat besar dan fantastis, Justru Masyarakat di Kota Pekanbaru di Perhadapkan dengan Pemandangan yang sangat tidak sedap. Tumpukan Sampah dimana-mana. Hampir disetiap Sudut Kota Pekanbaru terlihat Berseraknya Sampah. 

Padahal, Perusahaan Pemenang Proyek Pengadaan Pengangkutan Sampah itu sudah menerima Anggaran yang sangat Fantastis, tetapi justru Fakta di Lapangan Armada dan Kelengkapan Atribut mereka Minim, tidak sesuai dengan yang Tertulis.

Bahkan, yang Lebih Parah Lagi! Permasalahan tersebut Justru di Anggap Masyarakat Kota Pekanbaru sebagai bahagian dari Kerjaan Pengusaha Terkenal, Deddy Handoko Alimin (DH).

Munculnya Fitnah yang sangat Kejam itu benar-benar telah Merugikan Pengusaha Top Riau, DH. Seakan Proyek dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu adalah Kerjaan Pengusaha DH, padahal tidak sama sekali.

"Walaupun Publik menilai keduabelah Pihak saling mengenal, yakni antara Pengusaha Senior DH dengan PT EPP, namun Faktanya Justru dalam hal ini DH yang di Rugikan. Beliau Korban dari Pengkhianatan. Ibarat kata, DH Korban Ketinggalan Bus Kota. Proyek Rp 33 Milyar Lebih itu sudah terlanjur di Menangkan PT EPP. Persekongkolan Jahat di Sinyalir terjadi antara DLHK Kota Pekanbaru dengan PT EPP. Potensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi sangat besar dan untuk itu Kami siapkan Berkas Laporan ke SPKT Polda ataupun ke PTSP Kejati Riau" ungkap Larshen Yunus.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa sudah seharusnya Publik di Cerdaskan dengan Informasi Pemberitaan yang Valid dan Benar. Jangan justru terbangunnya isu-isu Hoax, yang pada akhirnya Merugikan Kakanda Senior Kami, Pengusaha DH, untuk itu, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini  tegaskan lagi, bahwa PT EPP (Ella Pratama Perkasa) tidak ada hubungannya dengan Perusahaan milik Deddy Handoko Alimin alias Pengusaha DH.

Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, persisnya di Warung Nasi milik bang Roy KNPI Provinsi Riau Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, hari ini Kamis (9/1/25) Ketua Larshen Yunus tegaskan lagi, bahwa dari dulu sampai saat ini KNPI Riau bersahabat dengan Pengusaha DH, kendati juga pernah berselisih faham, namun yang namanya Persahabatan tetap dijaga dengan baik, Wabbilkhusus bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus yang Acap Kali Merawat Silaturrahim dengan Kakanda Senior Pengusaha DH.

Aktivis Anti Korupsi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan berkas Surat Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau maupun ke Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, prinsipnya tetap sama, bahwa Supremasi Hukum harus tetap di Kedepankan.

Ketua Umum (KETUM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu katakan, bahwa Pengadaan Lelang dengan menggunakan Metode E-Katalog oleh PT EPP harus segera di Evaluasi. Ada banyak Kepentingan Jahat dibalik Menangnya Lelang Milyaran Rupiah itu. 

Ketua Larshen Yunus merincikan, bahwa begitu banyak temuan dilapangan yang tidak sesuai dengan penjelasan secara tertulis, bahkan untuk sekedar Izin Lokasi TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ada juga yang belum memperoleh izin dari Camat setempat.

"Lalu Pertanyaannya adalah, Siapa Badut dibalik PT EPP ini? kenapa berani dan percaya diri sekali menerima Lelang sebesar itu? Armada dan Tenaga Kerja mereka sangat minim, sementara Tumpukan Sampah dimana-mana, Pencemaran Lingkungan terjadi, Bauk Tak sedap jadi hidangan masyarakat. Sebagai Pengawas, Pemko melalui DLHK Kota Pekanbaru kemana saja? Kok pura-pura ngak tahu Persoalan di Lapangan. Bahwa PT EPP sebagai Pihak ke-3 faktanya benar-benar tidak siap dan secara Prinsip Lelang Milyaran Rupiah itu harus segera di Evaluasi bahkan di Batalkan Saja" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang diketahui juga sebagai Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (CAKETUM) KNPI pada Kongres akhir tahun 2025 ini juga mengajak semua pihak untuk segera menghadap PJ Walikota Pekanbaru. Agar secara Langsung menyampaikan Fakta di Lapangan, bahwa kerjasama antara Pemko melalui DLHK Kota Pekanbaru dengan PT EPP harus segera di Evaluasi bahkan di Hentikan saja.

"Coba anda bayangkan!!! uang sebesar lebih kurang Rp.33.4 Milyar hanya diperuntukkan untuk 7 Bulan saja, mulai dari tanggal 1 Januari 2025 sampai tanggal 1 Juli 2025. Proyek tersebut meliputi Zona 1, 2 dan 3, prinsipnya tetap sama, yakni semenjak PT EPP ambil alih, Justru muncul masalah sampah di 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru" akhir Ketua Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Berita Lainnya

Index