Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Pembangunan 50 tower microcell di Kota Pekanbaru yang diduga tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) terus menjadi sorotan anggota DPRD Pekanbaru. Apalagi ada instruksi Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT untuk membongkar tower yang mendapat penolakan dari warga sekitar. Sayangnya,instruksi ini belum dijalankan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Menurut anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi AMd, tidak cepat tanggapnya SKPD atas instruksi Wako ini bisa menjadi bumerang bagi Wako . Di mana citra wako bisa rusak karena sikap SKPD ini.
”Kami melihatnya begitu. Instruksi Wako ke satker itu tak jalan. Ini hal yang tidak seharusnya terjadi. Satker tidak patuh, lalu apa arti ucapan Wako itu?” ujar Mulyadi.
Hal yang paling baru soal tower microcell yang dikeluhkan warga Rumbai, Wako sudah meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) untuk membongkarnya, namun instruksi itu tidak dijalankan.
”Artinya, ini kan tidak sejalan lagi, instruksi Wako ini apa ecek-ecek saja atau bagaimana, sehingga tidak dijalankan satker,” sebut politisi PKS ini yang merasa heran, mengapa instruksi tak bisa dijalankan sebaik-baiknya oleh satker atau bawahannya.
Disarankan Mulyadi, sebagai bawahan harusnya mengikuti arahan Wako. Kalau A kata Wako, ya A jalannya ke bawah.
”Kalau tidak sejalan lagi misalkan dengan Wako, lebih baik diganti. Apalagi Kadis-Kadis itukan perpanjangan tangan Wako ditengah-tengah masyarakat, jangan sampailah nama Wako buruk ditengah masyarakat hanya karena ulang Satker yang tak patuh, dan yang tidak tahu tupoksi ini,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.
Soal tower yang diinstruksi Wako untuk di bongkar ini, kata Mulyadi tidak hanya di wilayah Rumbai, akan tetapi di wilayah kecamatan lainnya juga. Karena dilihatnya banyak juga yang tidak berizin, dan penempatannya pun asal berdiri saja.
”Soal penempatan tower ini merupakan tanggungjawab Distarubang, maka mereka harus bertanggungjawab. Nanti kami dari komisi empat akan hearing mereka soal tata letak tower ini,” tutupnya.
Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Mulyasman mengenai izin dan tata letak tower itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan.
”Saya lagi diluar ni, nantilah ya,’’ singkatnya.(gus/sul/riaupos)
Dewan Soroti Pembangunan 50 Tower Microcell di Kota Pekanbaru Diduga Tanpa Izin
Kantor Redaksi
Selasa, 08 September 2015 - 14:20:20 WIB

Tower
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik
Resmikan Grha Bung Karno Klaten, Puan Harap Gedung Bermanfaat untuk Warga se-Soloraya
Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:19:40 Wib Politik