Lakukan Penipuan,Oknum PNS BLH Meranti di Kabarkan Tertangkap di Kampar

Lakukan Penipuan,Oknum PNS BLH Meranti di Kabarkan Tertangkap di Kampar
ilustrasi

RIAUTERBIT.COM- Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial ZS (56), dikabarkan ditangkap jajaran Polres Kampar.

Oknum PNS yang pernah gagal mencalonkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini diduga melakukan penipuan terhadap dua warga Kampar.

Salah satu staf di BLH Kabupaten Kepulauan Meranti yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku mendapat kabar tertangkapnya ZS ketika salah satu temannya dari Kabupaten Kampar yang juga mengenal ZS memberi kabar tersebut pada Rabu (28/10) kemarin.

Menurut staf tersebut aksi penipuan yang dilakukan ZS terhadap kedua warga Kampar itu terjadi pada 2013 lalu.

"Kemarin saya ditelpon teman, katanya pak ZS ditangkap polisi Polres Kampar karena menipu warga di sana, mereka dijanjikan menjadi PNS. Pak ZS memang jarang masuk kantor, kadang seminggu sekali bahkan dua minggu sekali baru ngantor," ujarnya.

Pengakuan staf BLH tersebut juga diperkuat oleh salah satu simpatisan ZS saat ZS mendeklarasikan mencalonkan diri sebagai calon Bupati. Pria berumur 57 tahun yang enggan disebutkan namanya ini mengaku baru mengetahui jika ZS melakukan penipuan setelah pencalonan ZS menjadi bupati ditolak oleh KPU Kepulauan Meranti.

"Kalau tau dia seperti itu, tak mungkin pula saya dukung dia mencalonkan jadi bupati. Untungnya pencalonan dia di tolak KPU," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BLH Kabupaten Kepulauan Meranti, Gunardi, mengaku belum mendapatkan informasi tertangkapnya salah satu stafnya. Namun ia tidak menampik jika ZS mempunyai prestasi yang buruk di instansi tersebut.

"Pak ZS juga sempat dikenakan sanksi, turun pangkat satu tingkat selama 3 tahun karena jarang ngantor. Sejak dua minggu yang lalu hingga hari ini saya belum pernah melihat pak ZS. Tapi saya tidak tau informasi penangkapan pak ZS. Saya aja baru dapat kabar dari rekan-rekan media," ujarnya.(juf)
 

Berita Lainnya

Index