Komnas HAM Kantongi Rekaman CCTV

Komnas HAM Kantongi Rekaman CCTV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah)

RIAUTERBIT.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan atas peristiwa tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pada Senin (14/12), Komnas HAM menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.

 

Komisioner Komas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM mendapatkan bukti tambahan dari dirut Jasa Marga. Anam mengungkapkan, Jasa Marga memberikan rekaman CCTV pemantau Tol Jakarta-Cikampek dari Km 48 sampai Km 72. “Dari pihak Jasa Marga tadi memberikan satu hard disk. Tapi, saya belum melihat isinya,” kata Anam, Senin (14/12).

 

Menurut Anam, penyusunan konstruksi peristiwa oleh tim Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa antara petugas kepolisian dan Laskar FPI di Tol Japek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari hampir sempurna. Kendati demikian, ia menegaskan Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan atas kasus tersebut. “Kita sudah punya konstruksi peristiwanya di antara 80-an persen,” katanya.

 

Ia menambahkan, konstruksi peristiwa dari hasil pengungkapan dan penyelidikan tersebut masih akan terus dilakukan sampai Komnas HAM menyimpulkan. Komnas HAM juga membutuhkan pendapat ahli yang independen untuk menyimpulkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI.

 

Anam mengungkapkan, sejak tim pencari fakta terbentuk, Senin (7/12), sudah lebih dari 20 orang yang dimintai keterangan. Tim Komnas HAM pun sudah mendatangi markas FPI untuk meminta keterangan awal. Bahkan, kata Anam, timnya turut meminta kesaksian dari keluarga korban.

 

Selain itu, Komnas HAM meminta keterangan dari beberapa anggota FPI yang mengetahui insiden di lapangan dan sempat dinyatakan buron oleh Polda Metro Jaya. “Kami (Komnas HAM) sudah bekerja, sebelum ada yang memulai,” kata Anam.

 

Anam pun menyebut timnya sudah lebih dari tiga kali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sepanjang Km 50 dan beberapa kilometer setelahnya. “Lima titik tempat kejadian saya bersama tim datangi, termasuk rumah yang dijadikan tempat kejadian,” ujar dia.

 

Anam mengatakan, ada sejumlah bukti peristiwa yang terjadi. Ia lalu menunjukkan sejumlah dokumentasi berisikan observasi tim di TKP. Dokumentasi tersebut berupa gambar dan video tim pencari fakta yang menggunakan metal detektor makro untuk mencari proyektil dari peluru yang dilepaskan.

 

“Kami mendapatkan, apa yang dapat dipegang, dan apa yang bisa dilihat,” ujar Anam menerangkan. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, sebanyak 23 dari 277 CCTV di ruas Jalan Tol Japek tak berfungsi normal saat kejadian bentrok antara polisi dan anggota FPI. CCTV yang ada di Km 48 hingga Km 72 mengalami gangguan sehingga tak dapat merekam dan mengirimkan gambar.

 

"Dua puluh tiga itu bukan tidak berfungsi, ya, itu hanya pengiriman datanya beberapa jam keganggu. Karena mau perbaikan, hujan. Itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu," ujar Subakti di kantor Komnas HAM, kemarin.

 

Dia menerangkan, gangguan pengiriman data menyebabkan tak terekammya kejadian yang terjadi di ruas jalan tersebut. Namun, dia menyatakan, 254 kamera CCTV lain yang ada di sepanjang Jalan Tol Japek dan di setiap gerbang tol berfungsi normal.

 

"Di lainnya, di gerbang, jangan salah, di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang-gerbang. Bukan hanya yang di lajur-lajur aja, tapi di gerbang-gerbang ada semua (rekamannya)," kata dia menjelaskan.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil seusai pemberian keterangan selama satu jam menyampaikan, kepolisian berkomitmen mendukung investigasi dan pengungkapan fakta yang saat ini dilakukan Komnas HAM. Fadil tak bersedia membeberkan keterangan apa yang ia berikan kepada Komnas HAM.

 

Akan tetapi, ia memastikan kepolisian akan terbuka untuk membantu dan memberikan bukti-bukti kepada tim pengungkap fakta Komnas HAM untuk menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami (kepolisian) memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik. Kami memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Dan, kami tidak mau membangun narasi. Karena itu, kami mendukung Komnas HAM,” ujar Fadil.

 

Jenderal bintang dua itu pun menegaskan dirinya yang akan selalu hadir ke Komnas HAM jika dimintai keterangan tambahan. “Saya taat hukum. Saya dipanggil (Komnas HAM), saya datang. Dan, saya datang sendiri,” kata dia. (rep)

Berita Lainnya

Index