Tolong Pak Presiden , Asap Kian Menggila Jarak Pandang di Pekanbaru Cuma 50 M

Tolong Pak Presiden , Asap Kian Menggila Jarak Pandang di Pekanbaru Cuma 50 M

Pekanbaru, (Riauterbit.com) - Pagi ini luar biasa kabut asap menyelimuti Pekanbaru yang hanya jarak pandang di bawah 50 Meter. Mata terasa pedih, bau kebakaran lahan menyengat di hidung.

Luar biasanya pekatnya kabut asap di pagi ini, Senin (7/9/2015).  Di kawasan Kecamatan Tampan, yang merupakan padat penduduk kini jarak pandang 50 meter.

Kondisi asap yang begitu pekat juga terjadi di Jl Subrantas yang dikenal sebagai jalur terpadat pintu masuk Pekanbaru wilayah barat. Pagi ini mobil- mobil masih menyalakan lampu karena memang aktivitas kendaraan memang tak kelihatan lagi di atas jarak 50 Meter.

Suasana kota tak ubahnya malam hari, karena sinar mata hari tak bisa menembus. Kondisi asap yang parah ini, terlihat warga yang menggunakan motor menggunakan masker. Deratan ruko di sepanjang jalan Subrantas kini sudah tak terlihat lagi. Papan plang penunjuk arah di setiap persimpangan, juga sudah hilang ditelan asap.

Pemprov Riau, lewat BPBD menyebutkan bahwa asap yang cukup parah pagi ini diduga kiriman dari Sumsel dan Jambi. "Kami Satgas tetap berusaha dan bersemangat dalam tugas. Info yang kami terima dari BMKG, asap saat ini kiriman dari provinsi tetangga," kata Kepala BMKG Riau, Edwar Sanger kepada detikcom.

Sedangkan data dari BMKG Riau yang diterima detikcom, tidak bisa dipungkiri bawah masih terdapat titik panas di Bumi Lancang Kuning. Untuk wilayah Sumatera, hari ini terdeteksi 413 titik panas. Titik panas itu menyebar di sejumlah provinsi.

Untuk Riau titik panas 45, Jambi 110, Lampung 31, Sumsel 79, Kepri 2, Babel 77. Bengkulu 5. Kondisi asap yang kian parah, Pemprov Riau belum juga meningkatkan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat. Status tanggap darurat, artinya penanganan pemadaman kebakaran diambialih Pemerintah Pusat.

"Kita belum perlu meningkatkan status menjadi tanggap darurat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.


(cha/rvk/dtk)

Berita Lainnya

Index