JAKARTA-(Riauterbit.com)-Koordinator Wilayah Hiswana Migas Jakarta Timur, Brando Susanto mengatakan, pihak Hiswana memastikan elpiji 3 kilogram (Kg) yang dibeli konsumen sesuai dengan isinya. Oleh karena itu, dia mengatakan Hiswana mewajibkan bagi setiap agen, pangkalan dan bahkan warung-warung untuk menyediakan alat tera.
Tak hanya itu, dia menegaskan, konsumen juga boleh menukarkan tabung gasnya jika setelah ditimbang ternyata isinya kurang dari 3 Kg. “Ditukarkan pun boleh kalau memang itu kurang dari 3 Kg. Jadi, semua metode dicoba, ditimbang. Lalu kalau mau ada penukaran pun kita terima asa segel belum terbuka,” ucap Brando ditemui di SPBE, Bekasi, Jumat (29/5/2015).
Sebagaimana diberitakan, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyebut bahwa dalam pengisian gas tabung melon, SPBE hanya mengisi sebesar 95 persen dari yang seharusnya diinjeksikan. Sebab, dalam setiap tabung kosong masih menyisakan sebesar 5 hingga 10 persen gas.
Namun pernyataan Faisal itu telah diluruskan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) bahwa sisa yang dimaksud adalah pressured vapour yang tidak digunakan untuk pembakaran.
Manager operasional PT Batavia Jaya Energy Budi Riyono juga memberikan penjelasan bahwa, SPBE selalu mengisikan 3 kg ke dalam tabung, sudah termasuk vapour. (kompas.com)
Isi Tak Sesuai, Konsumen Berhak Tukarkan Elpiji
Kantor Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2015 - 17:39:04 WIB
OPERASI PASAR - Warga membeli gas elpiji 3 kg di agen PT Hasanuddin Bersaudara saat operasi pasar di Jalan Nilam Kelurahan Sukaramai Pekanbaru, Rabu (27/5/2015)
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
HAY TOUR & TRAVEL Bengkalis Hadirkan Perjalanan Wisata Nyaman dan Lengkap untuk Domestik dan Mancanegara
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:00:00 Wib Ekonomi
Rombongan Koppsa-M Pangkalan Baru Turun Langsung Antarkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir Kabupaten Agam
Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:37:20 Wib Ekonomi
Sengketa Tanah Rawang Air Putih Siak Masuki Babak Baru, Andri M Dilaporkan ke Polda Riau Oleh Arman Setiawan
Selasa, 18 Maret 2025 - 23:11:07 Wib Ekonomi

