Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly kembali bicara jelang pembacaan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal kisruh Partai Golkar pada 18 Mei mendatang. Dia mengatakan, pihaknya sepenuhnya memberikan kewenangan kepada PTUN dan tidak akan mengintervensi.
"Kita serahkan saja ke pengadilan. Kita lihat dulu putusannya bagaimana pertimbangan hukumnya," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/5).
Namun, Yasonna tetapi yakin Surat Keputusan diterbitkannya mengakui keabsahan kepengurusan Golkar Agung Laksono bakal dibatalkan oleh pengadilan.
"Kita lihat dulu dasar pertimbangannya apa. Kalau enggak, pertimbangannya asal tolak saja, ya kita kan pertimbangkan lagi," ujar Yasonna.
Sejauh ini, menurut Yasonna, dia meyakini pihaknya bakal memenangkan gugatan soal kisruh Golkar di PTUN. Jika kalah, kata Yasonna, pemerintah akan mengkaji lebih dulu apa pertimbangan hukum pengadilan menganulir SK yang dibuatnya.
"Kita lihat dulu. Dasar pertimbangan hukumnya benar enggak. Kita lihat lah. Kita lihat dulu nanti pertimbangannya seperti apa," ucap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna tetap yakin jika keputusan diambil dengan mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung adalah benar. Oleh sebab itu, Yasonna masih yakin PTUN akan memenangkan keputusannya.
"Kita punya saksi-saksi yang sangat kuat. Sehingga meyakinkan untuk menang. Yakin kita dengan saksi yang kuat, apalagi ada pernyataan surat dari Pak Muladi kan yang selama ini," tutup Yasonna.