RiauTerbit.com — Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bengkalis, Wira Sugiarto, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional berada di bawah tanggung jawab Presiden Republik Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa pengaturan tersebut telah diatur secara tegas dalam undang-undang dan menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, tidak semestinya muncul wacana yang mencoba memisahkan Polri dari kendali Presiden.
“Posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas dan sah secara hukum. Jika ada upaya menggiring opini sebaliknya, justru dapat menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola negara,” ujar Wira, Jumat (30/1/2026).
Wira menegaskan, GP Ansor Bengkalis mendukung penuh Polri dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Ia berharap Polri tetap menjaga profesionalisme dan netralitas, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
“Polri harus tetap fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI, dengan berpedoman penuh pada konstitusi,” tutupnya.(***)

