RIAUTERBIT.COM- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar, Riau dilaporkan pihak LSM Penjara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kamis (29/10/15).
Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran APBD senilai Rp 2.990.000.000 yang dinilai tak jelas peruntukannya.
Dikatakan Sekretaris LSM Penjara Kampar, Rudi Hartono L, selama ini pihaknya sudah pernah mempertanyakan kegunaan anggaran tersebut ke Kadis Pertanian, Ir.Hendri Dunan Nasution melalui surat, namun tidak diperdulikan.
“Kami meminta aparat Kejaksaan Negeri Bangkinang segera menindak lanjuti laporan kami ini, tentang adanya indikasi penyelewengan anggaran belanja yang akan di serahkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskan Rudi, berdasarkan hasil investagasi tim LSM Penjara di beberapa desa, masyarakat tidak mengetahui penyaluran anggaran tersebut.
Berdasarkan undang undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, dan juga tertuang pada BAB IV, peran serta masyarakat pasal 8, serta peraturan pemerintah RI Nomor 71 tahun 200 tentang tata cara pelaksana serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terpisah, Kadis Pertanian Hendri membenarkan pernah menerima surat dari LSM Penjara. Diakuinya, pekerjaan untuk anggaran yang dimaksut saat ini masih tahap proses lelang.
“Ya, memang benar (menerima surat dari LSM), tapi itu masih proses lelang. Kalau mereka merasa ada persoalan silahkan saja,” tukas Hendri.(Juf/SGN)
Kasus dugaan penyelewengan APBD Rp 2,9 M ,Kadis Pertanian Kampar Hendri Dunan Dilaporkan ke Kejari
Kantor Redaksi
Jumat, 13 November 2015 - 22:54:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDiskes Meranti Himbau Masyarakat Waspada dan Ajak Puskesmas Antisipasi Ispa
Bupati Kepulauan Meranti Batasi Plafon Kredit ASN untuk Cegah Beban Finansial Berlebihan
KPU Kepulauan Meranti Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim