Meranti,- Polres Kepulauan Meranti Berhasil Menciduk 2 Orang Tersangka Mata Mata Bersama Kurir juga Barang Bukti Berkisar 9 kilogram lebih sabu yang merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti
Selain itu, Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.
Bukan hanya itu, Pemusnahan sebanyak 8,8 kilogram sabu itu berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) siang.
Kompresi pers itu juga melibatkan jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah awak media.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H.
Mewakili Bupati Meranti AKBP (Purna) H.Asmar yakni Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, S.H., Kabid Labfor Polda Riau, Pabung Kodim 0303 Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan jajaran, Beacukai Bengkalis , Unsur Lapas serta sejumlah Instansi yang hadir saat itu.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede, menyampaikan dengan asumsi satu gram sabu berpotensi disalahgunakan oleh empat orang, barang bukti seberat 8.849,81 gram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 35 ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya ini adalah bukti komitmen Polres Kepulauan Meranti bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,”jelas AKBP Gede.
Kapolres AKBP Gede juga mengatakan kita juga mengamankan sembilan bungkus sabu bermerek QING SHAN warna hijau kombinasi kuning yang diduga siap dikirim ke Kota Pekanbaru berserta Barang Bukti lainnya.
" Kami berhasil menetapkan dua warga Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat sebagai tersangka. Keduanya masing-masing berinisial Z (35), yang berperan sebagai kurir darat pembawa sabu, serta F (42), yang bertugas sebagai tukang pantau atau mata-mata untuk mengawasi pergerakan petugas dan Tim SatresNarkoba berhasil Meringkusnya dan Saat ini, ada Dua Aktor lainya masih dalam Pengembangan," tegas Kapolres.(Bom).

