RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyelidiki aksi pencurian mesin pemadam kebakaran lahan dan hutan milik Dinas Kehutanan setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan akibat aksi pencurian tersebut proses pemadaman kebakaran di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), terganggu.
"Kita terus menyelidik aksi pencurian itu dan memeriksa sejumlah saksi," jelasnya.
Ia mengatakan hilangnya mesin air pada akhir Oktober 2015 lalu berawal saat tim pemadam kebakaran selesai memadamkan api di desa setempat.
Setelah selesai melaksanakan pemadaman, salah seorang tim pemadam kebakaran selanjutnya menitipkan mesin seharga Rp30 juta itu ke rumah warga setempat.
Selanjutnya ketika tim kembali untuk memadamkan api, diketahui ternyata mesin pemadam merk Honda itu hilang.
Warga dan petugas sempat mencari mesin tersebut hingga ke desa seberang, akan tetapi tidak berhasil menemukannya.
Atas kejadian tersebut, anggota tim pemadam selanjutnya melaporkan kejadian itu ke petugas dengan nomor laporan LP/131/X/2015/RIAU/RES INHU.
Kasus pencurian mesin pemadam kebakaran cukup disayangkan, pasalnya Riau saat ini masih di musim kering dengan potensi kebakaran yang cukup tinggi.
Di Indragiri Hulu sendiri dalam beberapa bulan terakhir terpantau terdapat cukup banyak titik api.(alam)
Polisi Selidiki Pencurian Mesin Pemadam Kebakaran Lahan Milik Dishut
Kantor Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 08:52:16 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDiskes Meranti Himbau Masyarakat Waspada dan Ajak Puskesmas Antisipasi Ispa
Bupati Kepulauan Meranti Batasi Plafon Kredit ASN untuk Cegah Beban Finansial Berlebihan
KPU Kepulauan Meranti Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim