Soal Gencarnya Kasus Kematian Vina Cirebon, Ketua KNPI Riau Bilang Pengalihan Isu Kasus Korupsi Timah Rp.271 T

Soal Gencarnya Kasus Kematian Vina Cirebon, Ketua KNPI Riau Bilang Pengalihan Isu Kasus Korupsi Timah Rp.271 T
Larshen Yunus

PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Periode 2022-2025 mencium aroma tak sedap atas begitu gencarnya pemberitaan seputar Kasus Kematian "Vina Cirebon".

Bahkan yang paling anehnya lagi, Vina Cirebon Mati dibunuh oleh pria yang naksir dengannya namun justru di Ludahi Vina, atas perlakuannya itu Vina Cirebon Mati di Bunuh pada tanggal 27 Agustus 2016.

"Bayangkan saja! sudah 8 (delapan) tahun berlalu, tapi kenapa kasus ini terlalu heboh di pemberitaan nasional? gencar kali pola cipta kondisinya. Ini benar-benar Pengalihan Isu yang sangat dahsyat. Siapa sebenarnya  dibalik aksi sinetron yang murahan ini? Vina Cirebon itu siapa sih? kok ngeri-ngeri sedap gaya pengacaranya si Hotman Paris itu? tegas kami sampaikan, bahwa kasus Kematian Vina Cirebon erat kaitannya dengan Pola Pengalihan Isu" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu menjelaskan, bahwa Pengalihan Isu yang dimaksud terkait dengan Tenggelamnya Pemberitaan seputar Kasus Korupsi Tambang Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp.271 Triliun.

Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik itu katakan, bahwa Pola Pengalihan Isu kerap dilakukan oleh kelompok tertentu, bukan saja dari kalangan Masyarakat Sipil, namun juga berasal dari Kelompok Pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Larshen Yunus pastikan, bahwa DPD I KNPI Provinsi Riau segera menyiapkan berkas Laporan Resmi ke Meja Jaksa Agung RI, sekaligus ditembuskan ke institusi lainnya, baik itu Kantor Staf Presiden RI, Mabes Polri hingga Otoritas terkait.

Bagi Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi, pemberitaan seputar Kasus Vina Cirebon harus segera di Hentikan. Jangan terus menerus Masyarakat di Bodohi. Publik mesti cerdas! Negeri ini penuh dengan para Pemain Sinetron. Para Pejabat dan Aparatnya justru dominan bermental seperti Badut Jalanan. Semuanya bersandiwara. Kasus Korupsi mau disenyapkan dengan cara-cara picik seperti ini.

"Mau Sampai kapan lagi kita berkutat dengan permasalahan remeh temeh seperti ini. Tiap ada acara pasti teriak Merdeka!!! tapi nyatanya para pejabat kita sama sekali tak memberikan Tauladan yang baik. "Homo Homini Lupus", semuanya saling memakan. Sepanjang masih ada yang mau di Rampok, ya dihabiskan saja. Cukup wajah, cara bicara dan gayanya dibungkus dengan nuansa Agamis dan Religius, pasti lagi-lagi publik Tertipu dengan akal bulus seperti itu, Wallahuallam Bissawab" ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI sekaligus Aktivis Anti Korupsi itu tegaskan, bahwa pihaknya kembali mendorong seraya mendukung para Penyidik Khusus di Kejaksaan Agung, untuk tetap tancap gas mengusut Kasus Korupsi Tambang Timah yang menurut perhitungan terbaru, sudah mencapai angka Kerugian Negara sebesar 300 Triliun Rupiah.

"Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Pak Febrie Jampidsus Jangan gentar apalagi takut dengan teror yang dilakukan oleh oknum Jenderal itu. Siapapun pelakunya sikat saja! Segera Umumkan nama-nama Koruptor dibalik kasus Korupsi Tambang Timah tersebut. Rakyat bersamamu pak Kumis Tebal. Bersama KNPI, Kejaksaan Agung semakin Jujur!" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (2/6/2024) Ketua DPD sekaligus WASEKJEN KNPI Pusat itu pastikan, bahwa OKP-OKP yang berhimpun di Naungan KNPI Pusat maupun Provinsi Riau segera melaksanakan Aksi Demonstrasi. Menegaskan untuk segera dihentikan Pola Pengalihan Isu yang dilakukan oleh kelompok Koruptor di negeri ini. 

Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Korupsi Tambang Timah itu. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan nasib seseorang. Kasus kematian Vina Cirebon dijadikan bahan untuk membodohi publik dalam proses pengawasan kasus Korupsi Triliunan Rupiah. (*)

Berita Lainnya

Index