RIAUTERBIT.COM-PenyidikBIT Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali memeriksa saksi dugaan korupsi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas), Jumat (9/10).
Saksi tersebut masing-masing AY, dan TS. Keduanya merupakan petugas Inventarisir alat olahraga dalam Popnas Riau 2011 silam. Keduanya diperiksa oleh Jaksa, Feby Gumilang.
"Masih saksi-saksi, melanjutkan proses penyidikan Popnas. Melengkapi berkas pemeriksaan. Iya keduanyanya PNS pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Darma Natal di ruang kerjanya.
Selain itu, penyidik juga sedang melakukan konfirmasi atas keberadaan sejumlah peralatan olahraga yang dipertandingkan saat perhelatan Popnas tersebut.
Diduga terdapat sejumlah peralatan olahraga yang tidak dipertandingkan justru juga dilakukan proses pengadaannya. Sebelumnya, Penyidik juga telah intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini.
Di antara mereka termasuk penanggung jawab masing-masing cabang olahraga (cabor). Pertanyaannya juga sama, saksi dimintai keterangan terkait alat olehraga yang digunakan saat pertandingan.
Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan, YS sebagai tersangka. Ia merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut.
Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp 21 miliar. (Lipo)
Popnas Diusut Kejari, Petugas Inventarisir Alat Olahraga
Kantor Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2015 - 19:03:48 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKapolres Hadir Rakor Penertiban APS Yang Tidak sesuai Ketentuan Pilkada Kep Meranti
Mempererat Silaturahmi, Kapolsek Tebingtinggi Gelar Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
Tarmizi Tohor Siap Dukung Pasangan H. Asmar dan Muzamil Baharudin untuk Pimpin Meranti
Kapolres Pimpin Kegiatan Anev Mingguan Ke - I Dalam Rangka OMP LK tahun 2024 polres kep meranti
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir Nyatakan Dukungan untuk Asmar dan Muzamil di Pilkada 2024
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim