Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Ditetapkannya Camat Tenayan Raya Abdurrahman menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) lahan seluas 4 hektare di wilayah Tenayan Raya, mengundang perhatian Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
"Proses hukum biarkan berjalan dahulu. Hargai proses hukum dari pihak kepolisian," tuturnya di sela-sela melakukan Sidak, Rabu (22/7).
Ia mengatakan belum mencopot jabatan Abdurrahman sebagai camat Tenayan Raya karena masih ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan SKGR.
"Kan masih praduga, kalau ternyata memang benar dugaan tersebut, ia punya hak untuk membela diri kalau dia tak bersalah. Kalau memang bersalah, kita akan berlakukan disiplin pegawai negeri, sesuai undang-undang, semua ada aturannya," katanya.
Firdaus mengatakan saat ini Abdurrahman masih menjabat sebagai camat Tenayan Raya walaupun saat ini ditahan sementara untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Abdurrahman.
Lebih lanjut kata Firdaus, kasus ini terjadi sebelum Abdurrahman menjabat sebagai Camat di Tenayan Raya. Pada saat itu, lanjut Firdaus, Abdurrahman menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di kecamatan Tenayan Raya.
"Ada sengketa lahan, legalitas surat-surat itu ada di kelurahan, camat kita ini terbawa arus disitu. Saya menghimbau agar dia mengikuti proses hukum," ucapnya. (TP)
Sumber: Tribunnews
Camatnya Jadi Tersangka Pemalsuan SKGR, Firdaus MT: Kita akan berlakukan disiplin pegawai negeri
Kantor Redaksi
Kamis, 23 Juli 2015 - 08:16:42 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Menjerit Tenaga Kerja Outsourcing Dispora Riau Diduga Jadi Sapi Perah Setiap Bulan
Rabu, 05 April 2023 - 12:15:12 Wib Hukrim
Penghulu Rawang Air Putih Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Riau
Senin, 13 Maret 2023 - 21:36:57 Wib Hukrim
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar, Ketua KNPI Riau: Innalillahi Wa'Innaillahi Roji'un
Ahad, 05 Maret 2023 - 13:48:22 Wib Hukrim
Plang Pemilik Tanah Seluas 97 Hektar Atas Nama Parmin di Kampung Rawang Air Putih Ternyata Hanya Pemegang Kuasa
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:42:04 Wib Hukrim