Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Ditetapkannya Camat Tenayan Raya Abdurrahman menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) lahan seluas 4 hektare di wilayah Tenayan Raya, mengundang perhatian Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
"Proses hukum biarkan berjalan dahulu. Hargai proses hukum dari pihak kepolisian," tuturnya di sela-sela melakukan Sidak, Rabu (22/7).
Ia mengatakan belum mencopot jabatan Abdurrahman sebagai camat Tenayan Raya karena masih ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan SKGR.
"Kan masih praduga, kalau ternyata memang benar dugaan tersebut, ia punya hak untuk membela diri kalau dia tak bersalah. Kalau memang bersalah, kita akan berlakukan disiplin pegawai negeri, sesuai undang-undang, semua ada aturannya," katanya.
Firdaus mengatakan saat ini Abdurrahman masih menjabat sebagai camat Tenayan Raya walaupun saat ini ditahan sementara untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Abdurrahman.
Lebih lanjut kata Firdaus, kasus ini terjadi sebelum Abdurrahman menjabat sebagai Camat di Tenayan Raya. Pada saat itu, lanjut Firdaus, Abdurrahman menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di kecamatan Tenayan Raya.
"Ada sengketa lahan, legalitas surat-surat itu ada di kelurahan, camat kita ini terbawa arus disitu. Saya menghimbau agar dia mengikuti proses hukum," ucapnya. (TP)
Sumber: Tribunnews
Camatnya Jadi Tersangka Pemalsuan SKGR, Firdaus MT: Kita akan berlakukan disiplin pegawai negeri
Kantor Redaksi
Kamis, 23 Juli 2015 - 08:16:42 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

