Pekanbaru-(Riauterbit.com) - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berhasil menyita delapan ton atau setara 8.000 liter minyak tanah ilegal dari penangkapan seorang pelaku berinisial AB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa menjelaskan, pelaku yang berusia 18 tahun tersebut diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Rengat Barat yang melakukan patroli di ruas Jalan Lintas Timur, Rengat Barat.
"Pelaku diringkus saat memakirkan mobil Toyota Dyna bernomor polisi BH 8314 GI di pinggir jalan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara dari penangkapan pada Minggu malam (28/6) tersebut diketahui pelaku tidak mengantongi izin dalam membawa minyak tanah berjumlah besar tersebut.
Sementara dari pengakuan pelaku diketahui bahwa minyak tanah tersebut berasal dari Provinsi Jambi, namun tujuan BBM tersebut belum dapat dipastikan akan dibawa kemana.
Saat ini baik pelaku maupun barang bukti diamankan ke Mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Guntur menjelaskan pelaku diancaman dengan Pasal 55 Juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.
Sebelumnya pada awal Juni 2015 lalu Jajaran Kepolisian Resor Kampar, berhasil mengamankan 6.130 liter minyak tanah bersubsidi ilegal tanpa kelengkapan dokumen izin niaga dan izin penyimpanan.
"Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku," katanya.
Ia menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan yakni HB (39), BF (37) dan Az (51). Ketiganya merupakan warga Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar. (ant)
Polisi Sita 8.000 Liter Minyak Tanah Ilegal di Inhu, Pelaku Warga Bangkinang
Kantor Redaksi
Selasa, 30 Juni 2015 - 19:07:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

