PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta menertibkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan, Sabtu (27/6). Operasi ini dilaksanakan hingga Minggu (28/6) subuh.
Hasilnya, petugas mengamankan 76 unit kendaraan roda dua yang kebut-kebutan di jalan raya.
Penertiban ini dipimpin Kasat Lantas Kompol Zulanda. Sasarannya adalah seputaran kawasan Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Diponegoro.
"Penertiban sesi pertama kita lakukan sejak pukul 22.00 WIB Sabtu malam hingga pukul 02.00 Minggu dinihari. Sedangkan sesi kedua mulai pukul 03.00 WIB sampai pukul 04.30 WIB," jelas Zulanda.
Pertama kali, polisi fokus pada pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari sini, ada 60 unit sepeda motor yang diamankan. 30 diantaranya diberikan surat teguran langsung atau tilang.
"Ini upaya lain dalam mencegah aksi balap liar yang mengganggu, khususnya pengguna jalan. Selain itu, petugas juga berusaha mencegah adanya tindak pidana lain seperti jambret atau para pelaku curanmor," sebutnya.
Mereka yang terjaring lalu dibawa ke Mapolresta untuk selanjutnya di data. Hasil pendataan, 90 persen pelaku balap liar ini masih berstatus pelajar.
"Mayoritas kendaraan sudah dipreteli dan dipasangi knalpot trondol. Nanti knalpot ini akan kita musnahkan sesuai kesepakatan dengan pemilik kendaraan," tegas Kasat.
Pada kegiatan sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menargetkan pembalap liar yang masih beraksi di Jalan Diponegoro dan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Guna mensukseskan operasi, juga ditutunkan personil berpakain preman untuk mengepung lokasi balap liar.
Saat polisi berseragam tiba, pembalap ini langsung kabur, namun segera dihadang personil berpakaian sipil, sehingga mereka tak berkutik dan berhasil diamankan.
"Jadi mereka tidak bisa lagi kucing-kucingan dengan petugas, karena setiap sudut akses jalan dijaga personil berpakaian sipil yang langsung menyergap yang berusaha kabur," urainya.
Sebagian pembalap liar ini ada yang nekat menyelipkan motornya di bawah portal dan melarikan diri. Sebagian lainnya melaju kencang dan nyaris menabrak barikade petugas.
"Sesi kedua ini kita amankan 16 unit motor. Ditotal ada sekitar 76 unit yang diamankan dalam operasi kali ini," sebut Zulanda.
Supaya tidak mengulangi aksi serupa dilain waktu, polisi menahan sepeda motor mereka selama satu bulan. Sementara pelakunya dipaksa membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan balapan di jalan raya. (Lipo/Ms)
Polresta Pekanbaru Amankan 76 Sepeda Motor Terkait Balap Liar
Kantor Redaksi
Ahad, 28 Juni 2015 - 21:50:35 WIB

Petugas Lantas Polresta Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim