PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta menertibkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan, Sabtu (27/6). Operasi ini dilaksanakan hingga Minggu (28/6) subuh.
Hasilnya, petugas mengamankan 76 unit kendaraan roda dua yang kebut-kebutan di jalan raya.
Penertiban ini dipimpin Kasat Lantas Kompol Zulanda. Sasarannya adalah seputaran kawasan Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Diponegoro.
"Penertiban sesi pertama kita lakukan sejak pukul 22.00 WIB Sabtu malam hingga pukul 02.00 Minggu dinihari. Sedangkan sesi kedua mulai pukul 03.00 WIB sampai pukul 04.30 WIB," jelas Zulanda.
Pertama kali, polisi fokus pada pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari sini, ada 60 unit sepeda motor yang diamankan. 30 diantaranya diberikan surat teguran langsung atau tilang.
"Ini upaya lain dalam mencegah aksi balap liar yang mengganggu, khususnya pengguna jalan. Selain itu, petugas juga berusaha mencegah adanya tindak pidana lain seperti jambret atau para pelaku curanmor," sebutnya.
Mereka yang terjaring lalu dibawa ke Mapolresta untuk selanjutnya di data. Hasil pendataan, 90 persen pelaku balap liar ini masih berstatus pelajar.
"Mayoritas kendaraan sudah dipreteli dan dipasangi knalpot trondol. Nanti knalpot ini akan kita musnahkan sesuai kesepakatan dengan pemilik kendaraan," tegas Kasat.
Pada kegiatan sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menargetkan pembalap liar yang masih beraksi di Jalan Diponegoro dan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Guna mensukseskan operasi, juga ditutunkan personil berpakain preman untuk mengepung lokasi balap liar.
Saat polisi berseragam tiba, pembalap ini langsung kabur, namun segera dihadang personil berpakaian sipil, sehingga mereka tak berkutik dan berhasil diamankan.
"Jadi mereka tidak bisa lagi kucing-kucingan dengan petugas, karena setiap sudut akses jalan dijaga personil berpakaian sipil yang langsung menyergap yang berusaha kabur," urainya.
Sebagian pembalap liar ini ada yang nekat menyelipkan motornya di bawah portal dan melarikan diri. Sebagian lainnya melaju kencang dan nyaris menabrak barikade petugas.
"Sesi kedua ini kita amankan 16 unit motor. Ditotal ada sekitar 76 unit yang diamankan dalam operasi kali ini," sebut Zulanda.
Supaya tidak mengulangi aksi serupa dilain waktu, polisi menahan sepeda motor mereka selama satu bulan. Sementara pelakunya dipaksa membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan balapan di jalan raya. (Lipo/Ms)
Polresta Pekanbaru Amankan 76 Sepeda Motor Terkait Balap Liar
Kantor Redaksi
Ahad, 28 Juni 2015 - 21:50:35 WIB

Petugas Lantas Polresta Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Menjerit Tenaga Kerja Outsourcing Dispora Riau Diduga Jadi Sapi Perah Setiap Bulan
Rabu, 05 April 2023 - 12:15:12 Wib Hukrim
Penghulu Rawang Air Putih Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Riau
Senin, 13 Maret 2023 - 21:36:57 Wib Hukrim
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar, Ketua KNPI Riau: Innalillahi Wa'Innaillahi Roji'un
Ahad, 05 Maret 2023 - 13:48:22 Wib Hukrim
Plang Pemilik Tanah Seluas 97 Hektar Atas Nama Parmin di Kampung Rawang Air Putih Ternyata Hanya Pemegang Kuasa
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:42:04 Wib Hukrim