PENAJAM-(Riauterbit.com)-AAW, 23, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, Kalimantan Timur, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya ia terlibat kasus pemerasan dan perkosaan terhadap seorang gadis berinisial IG, 21, asal Kelurahan Waru, Kecamatan Waru yang terjaring razia saat berbuat mesum dengan pacarnya.
Kapolres PPU AKBP Joudy AA Mailoor mengungkapkan, kejadian pemerkosaan itu bermula pada razia menjelang Ramadan oleh Satpol PP di daerah tersebut, Senin (15/6) malam.
Malam itu IG bersama cowoknya PS, 25, diamankan Satpol PP lantaran kepergok sedang berduaan di salah satu kamar hotel kelas melati di Jalan Silkar, Desa Girimukti.
"Ternyata besok paginya (Selasa, 16/6) setelah dilepas oleh Satpol PP tersangka AAW menawarkan jasa agar kasus itu tidak dipublikasikan ke media dengan syarat memberikan uang Rp 200 ribu. Uang itu telah ditransfer oleh pacar korban melalui SMS banking," kata Joudy seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Jumat (19/6).
Aksi pemerasan tersangka tidak berhenti disitu, sambung Joudy, AAW menghubungi korban IG melalui telepon seluler untuk janjian ketemuan di salah satu hotel di Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (17/6) siang.
"Korban mengikuti ajakan tersangka karena masih di bawah bayang-bayang ancaman untuk diekspos di media. Setelah ketemu di kamar hotel itu, tersangka langsung membuka baju korban dan menyetubuhinya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum, IG direnggut keperawannnya oleh oknum honorer Satpol PP itu. "Sebelum kejadian itu korban masih perawan. Setelah kejadian pemerkosaan itu, tubuh IG gemetaran, menggigil," ucap Joudy.
Tak terima perlakukan duda satu anak itu, IG melaporkan kejadian tersebut ditemani orang tuannya ke Polres PPU, Rabu (17/6) malam. "Kemudian pelaku sudah diamankan, karena diserahkan langsung oleh pihak Satpol PP," terangnya.
Joudy menegaskan, tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan acaman 7 tahun penjaran dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Balikpapan, karena TKP (tempat kejadian perkara) di sana (Balikpapan, Red)," tandasnya. (kad/ray/jpnn)
Ya Ampun..., Tangkap Pasangan Mesum, Oknum Satpol PP Garap Habis Gadis Ini
Kantor Redaksi
Ahad, 21 Juni 2015 - 05:20:29 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:21:13 Wib Nasional
Naik Jadi Isu Nasional, Perusahaan Negara (PTPN IV) Gugat Rakyat Kecil Rp.140 Miliar
Jumat, 07 Februari 2025 - 13:40:26 Wib Nasional
Hari Pers Nasional 2025 di Riau Akan Bahas Isu-isu Strategis
Jumat, 10 Januari 2025 - 10:00:13 Wib Nasional
Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wakil Menteri Sosial Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:02:28 Wib Nasional