TIGA HARI GELAR OPERASI GABUNGAN DI BANJAR

SEBANYAK 137 KENDARAAN DITILANG

SEBANYAK 137 KENDARAAN DITILANG

Kota Banjar, riauterbit.com. Selama tiga hari (Senin hingga Rabu) Polres Banjar bersama Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Rahaja dan Sub Denpom menggelar Operasi Gabungan Tertib Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU semester I (satu).Kamis (29/11)

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Dadang Supriadi,SH.MM mengatakan operasi gabungan KTMDU ini digelar Polri bersama Dishub, PM dan Bagian Perpajakan Dinas Pendapatan Daerah bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor yang tidak tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Operasi KTMDU ini bertujuan untuk menekan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat pada waktunya” singkatnya

Lebih lanjut AKP Dadang yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banjar kurang lebih satu bulan menyampaikan bahwa dari hasil KTMDU selama tiga hari didapatkan pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan surat Tilang mencapai 137 buah, dari 1.308 kendaraan yang diperiksa pada saat pelaksanaan Ops KTMDU.

Pada pelaksanaan Ops KTMDU juga melayani pembayaran pajak ditempat, dan terdapat 45 kendaraan yang terjaring langsung membayar pajak kendaraan ditempat.

"Dengan digelarnya operasi KTMDU ini diharapkan masyarakat wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu,” tuturnya. (Humas/Munir/Ucup)

Berita Lainnya

Index