PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2013 yang diduga melibatkan sukri harto.
Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edy Birton menjelaskan, dana itu disalurkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.
"Kita sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk penyaluran dana Hibah pada Pemko Pekanbaru," ungkapnya, Kamis (11/6).
Mulanya, Kejari menerima informasi dari masyarakat terkait persoalan ini. Laporan itu disebutkan bahwa Pemko diduga menyalurkan dana tersebut ke sejumlah LSM tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejumlah LSM itu yang menerima diduga tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol Pekanbaru. Mengenai jumlah LSM nya, Kajari tidak merinci secara pasti, termasuk nama-namanya.
"Belum sampai ke sana, kita masih Pulbaket dulu. Masih data awal yang kita kumpulkan," jelasnya.
Dalam proses Pulbaket, Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hanya saja, nama-nama orang yang dimintai keterangan tersebut belum dapat diungkap oleh pihaknya.
"Akan ada lagi pihak yang kita panggil untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di Kejari Pekanbaru, dana yang diterima oleh sejumlah pihak dari anggaran Hibah tersebut mencapai Rp 50 hingga Rp 100 Juta. (Lipo/Ms)
Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemko Pekanbaru
Kantor Redaksi
Ahad, 14 Juni 2015 - 00:19:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

