RIAUTERBIT.COM - KPK menyita uang dalam penangkapan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Duit diduga fee proyek pengadaan.
"Sejumlah uang diamankan, diduga pemberian terkait dengan fee proyek di daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Sabtu (16/9/2017).
Total ada lima orang yang ditangkap, termasuk Walkot Batu dan pejabat unit pengadaan.
"Saat ini sebagai tindakan awal, tim membawa lima orang tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok," papar Basaria.
PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotaannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP memalukan.
"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara terpisah.
Sanksi pemecatan, menurut Hasto, merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.
"Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan," ujar Hasto.(dtc)
KPK Sita Uang dari Penangkapan Wali Kota Batu
Kantor Redaksi
Sabtu, 16 September 2017 - 19:51:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

