RIAUTERBIT.COM - Proses pembebasan lahan masyarakat di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru meninggalkan permasalahan.
Masalahnya, ganti rugi yang belum selesai berupa kesepakatan bandara dengan masyarakat sesuai dengan berita acara hasil negosiasi tanah AP II Pekanbaru yang diwakili oleh tim pengadaan tanah dan bangunan belum tuntas sepenuhnya.
Berdasarkan berita acara negosiasi tanah yang dibuat bulan juli 2016 tahun lalu, seharusnya sudah menerima seluruh pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan tersebut 15 hari setelah penandatanganan akta pelepasan hak dari notaris dan telah melengkapi seluruh syarat serta mengosongkan tanah dan bangunan.
"Kami heran, prosedur sudah dijalani sesuai aturan mainnya, tapi persoalan tak kunjung selesai", ungkap Ferry SH Kuasa hukum masyarakat, Selasa (6/6/2017).
Terkait permasalahan hukum tersebut berdasarkan surat kuasa No: 22/SK/MS&R/V/2017 atas nama pemberi kuasa Musna A dan kawan-kawan, telah mengirimkan somasi dan undangan kepada Angkasa pura II Pekanbaru.
Walaupun undangan tersebut telah dipenuhi, tetapi apa yang menjadi keinginan klien tidak dapat dipenuhi oleh Angkasa Pura II Pekanbaru. General Manager PT. Angkasa Pura II Pekanbaru mengirimkan 4 perwakilan, Hasturman Yunus, Ramedawati SE, Ibnu Hasan SE, dan seorang staf untuk memenuhi somasi dan undangan dari pihak kuasa hukum.
Berdasarkan keputusan General Maneger PT. Angkasa Pura II Persero Kep 02.07/07/09/2014/14 tanggal 16 September 2014 Tentang Tim Pengadaan Tanah untuk pengembangan Bandar Udara sultan Syarif Kasim II Hingga kembali melayangkan surat yang kedua dan memberi waktu 7 hari setelah somasi ini sampaikan.
"Jika dalam 7 hari tidak melunasi maka klien kami akan menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata, terhitung mulai tanggal 2 juni 2017 lalu".(src)
Ganti Rugi Lahan Bandara SSK II Bermasalah, Kuasa Hukum Masyarakat: Kami Beri Waktu 7 Hari
Kantor Redaksi
Rabu, 07 Juni 2017 - 00:27:33 WIB
Ferry, SH Kuasa hukum masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

