Riau Godok Ranperda Pemberian Insentif Dongkrak Investasi

Riau Godok Ranperda Pemberian Insentif Dongkrak Investasi

RIAUTERBIT.COM - Penanaman modal di daerah selama ini sangat berperan penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat kebijakan melalui Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

"Pemerintah terus berupaya untuk menarik investor domestik maupun asing agar mau menanamkan modalnya di Riau. Salah satunya melalui kebijakan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin (5/6/2017).

Diuraikan Hijazi, fasilitasi dalam Ranperda tersebut berupa pemberian insentif dan kemudahan-kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Pemberian insentif dan kemudahan tersebut tidak saja oleh pemerintah pusat, namun juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Adanya kebijakan penanaman modal ini diharapkan dapat menstimulasi masuknya pemodal untuk menanamkan modalnya di daerah," ucapnya.

Kebijakan itu, urai Hijazi, antara lain perbaikan regulasi yang mendukung penanaman modal, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian insentif dan kemudahan dalam bidang penanaman modal.

"Kiranya Ranperda yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu kepada anggota dewan yang terhormat dapat selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," tuturnya.(***)

Berita Lainnya

Index