RIAUTERBIT.COM - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam membatalkan peraturan daerah (Perda).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan MK itu tak bisa dibilang bertentangan dengan semangat pemerintah dalam hal deregulasi dan debirokratisasi.
"Ini negara hukum. Kita tidak bisa berkelit bahwa putusan MK salah. Putuskan MK pasti ada dasar pertimbangan yuridisnya. Keputusan itu final dan mengikat," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/4/2017).
Kini, pemerintah tinggal mencari cara bagaimana agar putusan MK itu tidak menghalangi pemerintah melakukan deregulasi dan "Tinggal kamilah sebagai pembantu Bapak Presiden mencari celah bagaimana jalan terbaik jangan sampai mengganggu kebijakan deregulasi," ujar Tjahjo.
Tjahjo pun sudah mengkaji putusan MK itu. Wewenang membatalkan Perda diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).
Sementara, Kemendagri tetap dapat mengintervensi Perda itu, namun hanya pada tahap perencanaan.
Dalam tahap itulah, Kemendagri akan berupaya mengawasi apakah ada Perda yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya atau tidak, termasuk apakah ada Perda yang bertentangan dengan kemudahan investasi atau tidak.
Meskipun, Tjahjo mengakui, agak sulit mengontrol Perda pada tahap perencanaan itu.
"Kalau (mengawasi Perda) tahap perencanaan bisa. Tapi waktunya kan mepet. Kalau daerah hanya lima, sepuluh sih (mudah). Ini 500 lebih kok, ya bagaimana?" ujar Tjahjo.
Diberitakan, MK mengabulkan permohonan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan kawan-kawan, dalam hal pengajuan uji materi Pasal 251 ayat (2), ayat (3) dan ayat (8) serta ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Intinya, Kemendagri tidak lagi berwenang membatalkan Perda. Wewenang tersebut dialihkan ke MA.(kpc)
Tidak Bisa Lagi Batalkan Perda, Mendagri Cari Celah
Kantor Redaksi
Senin, 10 April 2017 - 23:54:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Warga Meranti Ancam Bakar Diri, Desak Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Agraria di Tiga Provinsi
Senin, 24 Agustus 2026 - 21:36:25 Wib Nasional
Dorong Penguatan Layanan Dasar dan Lingkungan Bupati Asmar Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:37:43 Wib Nasional
Komunitas Balance Bike Kampar Sukses Gelar Event Internasional Pertama di Riau
Ahad, 07 Juni 2026 - 12:30:00 Wib Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pertanian RI, Momentum Perkuat Swasembada Pangan
Senin, 09 Februari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional

