Tim Satgas Kejagung RI Mulai "Gerayangi" Kasus Dugaan Korupsi Jefry Noer

Tim Satgas Kejagung RI Mulai
Kejagung RI

BANGKINANG (RiauTerbit.com)- Tim Satgas Kejagung RI, Selasa (19/5/15) kemarin, turun ke Kabupaten Kampar, untuk menyita dokumen dan berapa dokumen lainya, yang ada dugaan korupsi termasuk program P4S, yang sedang digalakan Bupati Kampar Jefri Noer, di komplek Tiga Dara miliknya.

Pantauan gardariauNews.com, Tim Satgas Kejagung RI yang di pimpin Firdaus,  sejak pukul 09:00 mereka memeriksa pejabat terkait yang terlibat dalam program P4S, di aula Kejari Bangkinang. Begitu juga halnya pejabat Bank BPR Sari Madu, juga diperiksa mereka,  untuk dimintai keterangan oleh tim yang berjumlah 9 orang .

Hasilnya dari pemeriksaan itu, tim menyita semua dokumen yang mereka bawa terkait dengan adanya dugaan korupsi terhadap program P4S, yang sekarang gencar dilakukan Bupati Kampar Jefri Noer.

Menurut Ketua Tim Firdaus, kedatangan mereka ini dalam pengumpulan data yang diduga ada unsur korupsinya. "Namun saya belum bisa menjelaskanya. Kecuali jika semua udah rampung baru bisa dijelaskan. Yang jelas yang diusut ini sekarang adalah kasus besar,"ujarnya.

Namun dari percakapan mereka sesama tim, menyebutkan sedang mengusut dugaan korupsi,  Pengeluaran Kas untuk bantuan Pembangunan Kelapa Sawit di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Tahun 2002-2006 yang diduga fiktif dan telah menghabiskan anggaran mencapai Rp.102 Milyar, pada saat kepemimpinan  Jefri Noer, selaku Kepala Daerah.

Sempat Mengendap di Kejati Riau

Sebelumnya Tahun 2013 lalu, Ketua Tim Senior Badan Pemeriksaan Keuangan Repulik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau  Indria Syzinia,SE,M.Si,Ak, pernah membeberkan mengenai Pengeluaran Kas untuk bantuan Pembangunan Kelapa Sawi di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dalam proyek  yang melibatkan Pihak ke-3 (PT) yang tidak memiliki dasar Hukum yang kuat dengan memperoleh pembayaran senilai Rp. 102.000.000.000.

"Hal itu terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Kampar Jefri Noer juga pada priode tahun 2002 sampai 2006. Dan dugaan biaya yang tidak jelas,"ujarnya yang saat itu melakukan Audit Keuangan Pemda Kampar, tahun 2006.

Ia juga mengungkapkan, audit yang dilakukan BPK-RI, pada saat itu atas permintaan Polda Riau.  Sebab ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam penggunaan anggaran Pemda Kampar. "Dari hasil audit yang dilakukan BPK pada saat itu, sangat banyak temuan dan hasil audit pemeriksaan itu sudah diserahkan kepada pihak berwajib,"jelasnya.

Lanjut Indria, untuk masalah temuan dugaan perkebunan sawit fiktif itu tahun 2006, sudah pernah di periksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. "Tetapi sayangnya sampai sekarang ini, kita tidak tahu hasil prosesnya apakah sudah ada tindakan ataukah sudah di SP3 kan itu yang tidak jelas,"tuturnya.

Yang jelas dalam masalah adanya dugaan penyimpangan anggaran, BPK-RI siap untuk membantunya untuk melakukan audit. "Karena rata-rata kasus korupsi yang ada di Indonesia ini, akibat masalah keuangan yang tidak beres alurnya,"ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, pada saat itu, dimasa  kepemimpinan Bupati Kampar Jefri Noer, 2011-2013, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau, menemukan pengeluaran uang tidak wajar dan itu berasal dari program P4S.

Sekda Kampar Pucat, Saat Dipanggil Satgas Kejagung RI

Kedatangan Satgas Kejagung RI, Selasa (19/5/15), membuat Sekda Kampar Zulfan Hamid, ketakutan untuk menjumpai Satgas Kejagung RI, yang memanggilnya untuk dimintai keterangan di Kantor Kejari Bangkinang.

Menurut sumber,  kedatangan Sekda Kampar, ke Kejari Bangkinang, dipanggil oleh Ketua Tim Satgas. "Sekda Kampar, ketakutan saat mendengar dia dipanggil dan akhirnya minta ditemani untuk menjumpai mereka,"ujar sumber Kamis (21/5/15) yang tidak mau namanya ditulis.

Sumber juga menyebutkan, ketika masuk ruangan Kepala Kerjari Bangkinang, wajah Sekda Kampar sangat pucat sekali. "Apalagi saat yang mengantarnya itu udah pulang,"ucapnya.

Sebelumnya Kepala Kejari Bangkinang Rosmiaty, SH, membenarkan Sekda Kampar dipanggil oleh Tim Satgas Kejagung RI dan ia diperintahkan untuk menggumpulkan Kepala Dinas yang terkait dengan adanya pengusutan dugaan Korupsi  yang sedang ditangani oleh Kejagung RI.

"Mengenai apa yang diselidiki mereka saya kurang tahu pasti, tapi arahnya ke program P4S dan juga kasus lama kepala daerah, "tuturnya Selasa (19/5/15).

Saat ditanya mengenai dokumen apa yang dibawa Tim Satgas Kejagung, Rosmiaty, mengungkapkan dirinya tidak tahu pasti jenis dokumen yang dibawa mereka. "Saya tidak tahu pasti dokumennya, karena kedatangan mereka mendadak ke sini," pungkasnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Zulfan Hamid, mengakui dirinya di panggil oleh Tim Satgas Kejagung RI, pada hari Selasa (19/5/15) lalu.

"Saya datang ke Kejari Bangkinang, untuk menggumpulkan Kepala Dinas yang terkait dengan program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya Masyarakat (P4S), yang digagas Bupati Kampar,"ujarnya baru-baru ini.

Ia menambahkan, selain memanggil Kepala Dinas yang terkait P4S, mereka juga memintak dirinya untuk memanggil kepala Bank Sari Madu dan juga Kepala Dinas yang bersangkutan dengan  sawit tahun 2002-2006. "Namun mengenai masalahnya saya tidak tahu,"ucapnya.

Selaku Sekda Kampar, kata Zulfan Hamid, tentu dirinya yang bisa memanggil bawahannya untuk datang dan dimintai keterangan oleh mereka. "Tetapi jika masalah lainya apa inti yang diusut mereka, saya tidak ada ikut campur,"ucapnya lagi.

Ia menyebutkan, saat pemanggilan dirinya itu oleh Tim Satgas Kejagung, mendadak sekali. " Pemberitahuan mereka datang sama sekali tidak ada. Bahkan saya ditelpon untuk datang dan baru tahu kalau yang memanggil untuk jumpa itu adalah tim dari Kejagung,"pungkasnya.

Yang jelas kata Sekda Kampar, dirinya tidak tahu, tentang kasus  apa yang mereka usut itu. "Tetapi yang disebut-sebut mereka program P4S dan lahan sawit saja,"tegasnya.***




Sumber : Gardariaunews

Berita Lainnya

Index