Pekanbaru (RiauTerbit.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau 2015.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penyitaan untuk melengkapi berkas Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun, dan mantan anggota DPRD Riau, Kir Jauhari ini, dibenerkan Kepala Pemberitaan dan Humas KPK Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, melalu pesan singkat BlackBerry Masanggernya pada Senin (25/5), yang disita merupakan dokumen penting yang berada di lantai dua Gedung Lancang Kuning tersebut.
"Memang betul ada penyitaan berkas, Hard copy di ruang Ketua DPRD Riau. Itu dilakukan pekan lalu," jelas Priharsa secara singkat.
Priharsa tidak menjelaskan secara resmi jenis berkas apa yang disita tersebut. Katanya, jumlah berkas yang disita telah masuk ke ranah teknis penyidikan.
"Itu sudah teknis, penyidik yang mengetahuinya," tegasnya.
Dalam kasus dugaan ini KPK telah memeriksa sejumla saksi yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk birokrat Pemprov Riau dan mantan legislator DPRD Riau.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tersangka Ahmad Kirjauhari selaku tersangka. Pemeriksaan dilakukan beberapa bulan lalu di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
Saat pemeriksaan itu, A Kirjauhari mengaku jika uang yang diterimanya merupakan dana awal untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Riau Pesisir yang mekar dari Riau. Saat ini perkara tersebut masih terus didalami penyidik KPK.
Sebelumnya, Annas Maamun yang juga terseret dalam dugaan suap alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dituntut selama 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Ia dinyatakan jaksa penuntut umum (JPU) di KPK telah menerima sejumlah uang dalam pembebasan lahan di Kuantan Singingi dari terdakwa lainnya, Gulat Mendali Emas Manurung. (Lipo/Ms)
Terkait Suap APBD, KPK Sita Dokumen DPRD Riau
Kantor Redaksi
Selasa, 26 Mei 2015 - 16:08:49 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSatresnarkoba Polres Meranti Berhasil Sikat Pengedar Sabu, 69 Paket Barang Haram
Plt Bupati Meranti H.Asmar Ucapan HUT Meranti Ke 16
Laznas Dewan Dakwah Meranti Gelar Silaturahmi Dengan Muallaf Berikan Permahaman Ilmu Agama Islam
16 Tahun Usia Meranti Masyarakat Dari Cerut Kampung Bisa Melihat Kota Dalam Sekejab
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim