RIAUTERBIT.COM - Kejari Pelalawan masih berupaya melacak keberadaan ketiga petinggi PT Adei Plantation and Indusry.
Sejak divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) RI dua tahun silam, hingga kini bos-bos perusahaan perkebunan sawit itu tak diketahui keberadaannya.
Ketiganya yakni Danessuvaran, Tan Kei Yong, dan Go Teh Meng, terpidana kasus Izin Usaha Perkabunan (IUP) PT Adei distrik Nilo Kabupaten Pelalawan.
"Kita sudah memasang kaki-kaki dan informan. Sekaligus berkoordinasi dengan tim Monitoring Centre (MC) Kejaksaan Agung (Kejagung)," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam, Kamis (12/1/2017).
Dijelaskannya, berkas lengkap para terpidana telah dikirimkan ke MC Kejagung. Namun tim MC meminta nomor ponsel terakhir ketiga petinggi perusahaan asal Malaysia itu. Karena keberadaan dan lokasinya terkini dapat dilacak dari nomor telepon. Kejaksaan berharap dapat segera mengeksekusi para buronan itu. (*)
Kejari Pelalawan Buru Tiga Petinggi PT Adei, Danessuvaran, Tan Kei Yong, dan Go Teh Meng
Kantor Redaksi
Sabtu, 14 Januari 2017 - 18:19:13 WIB
Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Komunitas Balance Bike Kampar Sukses Gelar Event Internasional Pertama di Riau
Ahad, 07 Juni 2026 - 12:30:00 Wib Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pertanian RI, Momentum Perkuat Swasembada Pangan
Senin, 09 Februari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional
Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten
Senin, 09 Februari 2026 - 10:27:31 Wib Nasional
Wakil Bupati Kampar Dr Misharti Hadiri Soft Launching Kebun Raya Universitas Pahlawan, Dorong Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional

