RIAUTERBIT.COM- Dukungan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk Pasangan Calon Zulher-Dasril Affandi digugurkan oleh KPU Kampar. Partai besutan Sutiyoso ini tidak bisa dicatat sebagai pengusung.
Ketua KPU Kampar Yatarullah mengungkapkan, PKPI tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Formulir Pencalonan Model B1KWK.
"PKPI dianggap tidak memenuhi syarat," katanya saat Rapat Pleno Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2017 di Aula Kantor KPU Kampar, Senin (24/10/2016).
Diminta penjelasannya usai Rapat Pleno, Yatarullah menuturkan, dukungan PKPI yang diserahkan saat Zulher-Dasril mendaftar ke KPU tidak sesuai dengan SK Menkumham. Dimana, dukungan ditetapkan berdasarkan SK Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dengan Ketua Umum Hari Sudarno dan Sekjen Samuel Samson.
"Sementara berdasarkan SK Menkumham yang terbaru, DPN (Ketum) Isran Noor dan (Sekjen) Samuel Samson," ujar Yatarullah. Ia menegaskan, dukungan tidak bisa lagi diperbaiki.
Menurut Yatarullah, pihaknya baru menerima tembusan SK Kemenkumham beberapa hari jelang penetapan Paslon. Ia meyakini, DPN telah mensosialisasikan SK Menkumham itu ke pengurus tingkat daerah sejak diterbitkan. (Tribun)
Tidak Sesuai Dengan SK Menkumham, Dukungan PKPI untuk Zulher-Dasril Gugur
Kantor Redaksi
Senin, 24 Oktober 2016 - 23:50:22 WIB
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional

