RIAUTERBIT.COM - Badan Restorasi Gambut (BRG) dilarang masuk ke lahan milik anak usaha Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Petugas keamanan yang mengaku ikut pelatihan bela negara dari Kopassus menghalangi rombongan Kepala BRG Nazir Foead.
Video penghalangan sidak BRG ini dirilis dan banyak diperbincangkan. Apa kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal ini?
"Saya dapat informasi, saya dapat dr media. BRG laporan sementara bahwa dari RAPP ini kan punya satpam, mereka nggak kenal tim dari BRG. Apalagi temen dari BRG belum begitu populer di publik sehingga mereka masuk ke lahan mereka. Otomatis mereka cek, kalo dianggap warga biasa, mereka nggak boleh masuk. Belakangan diketahui itulah otoritas BRG ternyata bagian dari pemerintah," jelas Tito di Kemenhut, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Namun menurut Tito, langkah penyelidikan akan dilakukan. Pidana bisa saja dikenakan.
"Itu jadi bagian penyelidikan kami. Kalo ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa pidana. Kalau mereka nggak tahu sama sekali, dipikirnya masyarakat mau masuk, maka nggak terpenuhi soal pidana," terang Tito. (alam)
Sumber : detikcom
Soal BRG Dilarang Masuk Lahan RAPP di Riau, Kapolri : Itu Bisa Dipidana
Kantor Redaksi
Rabu, 07 September 2016 - 20:07:18 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Komunitas Balance Bike Kampar Sukses Gelar Event Internasional Pertama di Riau
Ahad, 07 Juni 2026 - 12:30:00 Wib Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pertanian RI, Momentum Perkuat Swasembada Pangan
Senin, 09 Februari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional
Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten
Senin, 09 Februari 2026 - 10:27:31 Wib Nasional
Wakil Bupati Kampar Dr Misharti Hadiri Soft Launching Kebun Raya Universitas Pahlawan, Dorong Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00:00 Wib Nasional

