RIAUTERBIT.COM- Direktorat Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia. Sekitar lima ton bawang merah berhasil diamankan.
Bawang merah yang diangkut kapal tanpa nama itu ditahan saat berlayar dari Kuala Linggi Malaysia menuju Pulau Rupat, Riau, Sabtu (3/9/2016) kemarin. Seorang nahkoda dan satu ABK juga diamankan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kapal, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana," kata Dit Polair Baharkam Polri Brigjen Pol M Chairul Noor Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (6/9/2016).
"Dengan membawa bawang merah dari Malaysia Kuala Linggi sebanyak kurang lebih 500 karung atau sekitar 5 ton tanpa dokumen yang sah," sambungnya.
Ditambahkannya, penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 31 ayat (1) UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan pasal 102 UU RI No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan perubahannya UU RI No 17 tahun 2006.(dtc)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bawang Merah dari Malaysia Menuju Pulau Rupat Riau
Kantor Redaksi
Selasa, 06 September 2016 - 22:59:58 WIB
Direktorat Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia. Sekitar lima ton bawang merah berhasil diamankan.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional

