Polres Inhil: Anak di bawah umur jangan izin kan membawa sepeda motor
Kantor Redaksi
Rabu, 27 Juli 2016 - 09:59:44 WIB
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono
RIAUTERBIT.COM - Semua orangtua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya, namun tak jarang kebanyakan orang tua malah menunjukkan kasih sayang dengan memberikan anaknya yang masih di bawah umur membawa sepeda motor tanpa memperdulikan dampak ancaman keselamatan anak nya sendiri saat berkendara, Selasa (26/7/16).
dari hasil wawancara kepada kapolres inhil Hadi Wicaksono.
Mengatakan, sebaiknya orang tua tidak memberikan anak - anak nya untuk membawa sepeda motor yang masih di bawah umur.
Terlebih lagi hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada .Polres inhil melarang keras anak dibawah umur untuk membawa sepeda motor,
Tidak ada orang tua. yang tidak sayang kepada anaknya Sendiri. Ungkapan rasa sayang orang tua kepada anaknya dapat melalui berbagai macam cara .
Harapan kapolres inhil Hadi wicaksono . untuk mengingatkan kepada semua orang tua, tentu nya bisa dimengerti dan kepada semua orang agar bisa mengikuti aturan berlalu lintas tidak membuat kesalah dan selalu tertib.(zon)
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

