RIAUTERBIT.COM- Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.
Di M-Box, dewan ditemui koordinator M-Box Septian. Saat ditanya izin usahanya, manajemen M-Box tidak bisa menunjukkannya.
"Kalau masalah izin, saya tidak ada kewenangan. Tapi setahu saya, manajemen sedang mengurusnya," kata Septian menjawab dewan.
Septian mengaku, M-Box sudah beroperasi 7 bulan. Karena tidak ada izin, maka hasil sidak ini, Komisi I merekomendasikan M-Box ditutup operasionalnya sementara.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPT-PM dan Satpol PP. Harus disegel dan ditutup," tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad, yang memimpin Sidak tersebut.
Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian yang juga turun di lokasi berjanji, akan menjalankan rekomendasi penutupan ini.
"Tentunya kami pelajari dengan BPT-PM," janjinya. (Tribun)
Hasil Sidak, Komisi I DPRD Pekanbaru Rekomendasikan M-Box Ditutup
Kantor Redaksi
Rabu, 13 Januari 2016 - 13:30:28 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional

