RIAUTERBIT.COM- Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.
Di M-Box, dewan ditemui koordinator M-Box Septian. Saat ditanya izin usahanya, manajemen M-Box tidak bisa menunjukkannya.
"Kalau masalah izin, saya tidak ada kewenangan. Tapi setahu saya, manajemen sedang mengurusnya," kata Septian menjawab dewan.
Septian mengaku, M-Box sudah beroperasi 7 bulan. Karena tidak ada izin, maka hasil sidak ini, Komisi I merekomendasikan M-Box ditutup operasionalnya sementara.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPT-PM dan Satpol PP. Harus disegel dan ditutup," tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad, yang memimpin Sidak tersebut.
Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian yang juga turun di lokasi berjanji, akan menjalankan rekomendasi penutupan ini.
"Tentunya kami pelajari dengan BPT-PM," janjinya. (Tribun)
Hasil Sidak, Komisi I DPRD Pekanbaru Rekomendasikan M-Box Ditutup
Kantor Redaksi
Rabu, 13 Januari 2016 - 13:30:28 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar sidak ke M-Box di Jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru, Rabu (13/1/2016). Sidak Komisi I didampingi puluhan Satpol PP Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional

